Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: Hakim PK Hillary Chimezie Harus Merasa Kecolongan

Kompas.com - 27/11/2012, 22:22 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Juru bicara Mahkamah Agung Djoko Sarwoko menyatakan, penangkapan kembali WN Nigeria Hillary Chimezie bisa menjadi momentum bagi MA untuk membersihkan institusi. Hakim yang menangani peninjauan kembali gembong narkotika itu juga harus merasa kecolongan.

Seperti diberitakan sebelumnya Badan Narkotika Nasional menangkap kembali tujuh terpidana, termasuk Hillary Chimezie, di Nusa Kambangan. Sebelumnya, gembong narkoba asal Nigeria itu  mendapat pengurangan hukuman dari hukuman mati menjadi 12 tahun penjara.

Sidang PK waktu itu dipimpin Imron Anwari bersama hakim anggota Timur Manurung dan Suwardi.

"Setelah tertangkap lagi, BNN mendapat kesempatan mengorek Hillary dan menanyakan bagaimana dulu kok bisa turun dari pidana mati ke 12 tahun," ujar Djoko Sarwoko, Selasa (27/11/2012).

Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus itu juga menilai semestinya majelis hakim yang memutus peninjauan kembali itu merasa kecolongan. Sebab, putusan mereka membuat banyak generasi muda Indonesia rusak akibat peredaran narkoba yang dilakukan Hillary.

Karenanya, perkara Hanky dan Hillary menjadi momentum baik untuk membersihkan MA dan lembaga peradilan di bawahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com