Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Juga Diuji Publik di 33 Kabupaten/Kota

Kompas.com - 28/11/2012, 20:24 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kurikulum baru yang akan diberlakukan pada 2013 mendatang akan mulai memasuki fase uji publik, Kamis (29/11/2012). Sistem pasif dan aktif akan dijalankan pada uji publik kurikulum 2013 yang akan menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan bahwa uji publik akan berlangsung selama tiga minggu melalui dua cara. Cara pertama adalah cara aktif seperti melakukan roadshow di kota-kota dan cara kedua adalah secara pasif, yaitu dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan melalui website serta pengiriman dokumen ke instansi terkait.

"Cara aktif dan pasif ini diambil agar bisa menjangkau semua pihak terkait kurikulum baru. Kami libatkan semua pihak untuk memberi masukan dalam kurikulum baru ini," kata Musliar kepada Kompas.com, Rabu (28/11/2012).

Uji publik secara aktif akan dilakukan dengan mengadakan roadshow ke sekolah-sekolah serta melakukan pertemuan dengan para guru, sekolah, dan pengamat pendidikan, serta para pengambil kebijakan. Lima kota besar dipilih sebagai lokasi uji publik, yaitu Jakarta, Medan, Yogyakarta, Denpasar, dan Makassar.

"Tidak hanya di lima kota besar, tetapi juga di 33 kabupaten/kota. Ini dilakukan selama tiga minggu secara simultan," ujar Musliar.

Sementara untuk cara pasif, kementerian akan mengunggah draf perubahan kurikulum melalui laman resmi Kemdikbud sehingga dapat diakses masyarakat luas untuk diberi saran dan masukan. Tak hanya itu, dokumen draf kurikulum akan dikirimkan langsung ke seluruh sekolah dan perguruan tinggi.

"Jadi nanti melalui website bisa interaktif juga. Semua masukan akan kami terima dan kami olah sehingga kurikulum 2013 dapat berjalan baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com