Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Imron Anwari Kabur Lewat Pintu Rahasia

Kompas.com - 30/11/2012, 12:00 WIB
Cornelius Helmy Herlambang

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Hakim Agung Imron Anwari menghindari wartawan dibantu sejumlah orang dan petugas keamanan lewat "pintu rahasia" Gedung Pascasarjana Unpad, Bandung, Jumat (30/11/2012).

Beberapa wartawan bahkan didorong para pengaman Imron itu. Nama Imron mencuat setelah menjadi hakim ketua dalam kasus terpidana narkoba asal Surabaya, Hanky Gunawan. Hukuman mati atas pemilik pabrik ekstasi ini dianulir menjadi 15 tahun penjara.

Ia juga memimpin sidang gembong narkoba asal Nigeria, Hillary Chimezie. Vonis mati Hillary dianulir menjadi 12 tahun penjara. Ia juga menjadi salah satu hakim saat gembong narkoba Naga Sariawan Cipto alias Liong-Liong dibebaskan dari hukuman 17 tahun penjara.

Kehadiran Imron di Universitas Padjadjaran dalam rangka mengikuti sidang program doktor. Hadir dalam sidang itu Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali. Dalam sidang yang dimulai pukul 09.00-11.00 itu, Imron mengambil judul Kedudukan Hukum Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Melalui Putusan Pengadilan Agama. Atas disertasinya ini ia dianugerahi gelar doktor.

Merasa ada wartawan, Imron dibantu sejumlah orang langsung bergegas pergi melalui lift dan pintu kecil di lantai satu. Menurut petugas keamanan, pintu itu biasanya ditutup. 

Wartawan yang coba meminta keterangan pun harus berlarian mengejar Imron bersama rombongan. Seorang wartawati dari salah satu televisi swasta bahkan didorong salah seorang pengaman Imron. Imron lalu pergi menggunakan mobil dinas Toyota Camry B 1611 RFS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com