Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Kekerasan Difabel Tak Tuntas

Kompas.com - 02/12/2012, 14:47 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan kekerasan terhadap penyandang disabilitas (difabel), terutama perempuan, hanya sedikit yang tertangani. Hampir 90 persen kasus kekerasan tidak terungkap.

Atas dasar itulah, peringatan Internasional Disabilities Day 2012 mengangkat tema 'Kenali dan Tangani kekerasan terhadap (Perempuan) penyandang disabilitas'. Ratusan difabel di Yogyakarta pun berkumpul di Cafe Jogja Expo Center (JEC), Minggu (2/12/2012).  

"Isu ini menjadi penting untuk diangkat dan dipublikasikan sebagai suatu tuntutan yang sangat penting di sela isu yang lainnya," terang Koordinator peringatan International Disabilities Day 2012 Nurul Ardian.

Namun, menurut Nurul, ada hal yang peniting lainnya, yakni adanya kesempatan kerja yang diberikan pemerintah pada para difabel. Kuota satu persen bagi difabel untuk menjadi PNS harus benar-benar direalisasikan. Selama ini, kata dia, difabel hanya dites tanpa ada tindak lanjutnya.

"Saya harap pemerintah sunguh-sunguh memberikan kesempatan kerja difabel yang sebenarnya mampu bekerja seperti yang lainnya," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Fatum Ade, perwakilan perempuan Mahardika. Dalam orasinya, ia mengungkapkan keprihatinannya karena masih banyak kantor pemerintahan yang belum beraksesbilitas.

"Kantor pemerintahan harus aksesbilitas bagi difabel, sehingga para difabel tidak kesulitan ketika berada di kantor pemerintahan. Selain itu kantor pemerintahan seharusnya juga menyediakan kamar mandi khusus difabel," paparnya.

Berangkat dari beberapa permasalahan disabilitas, maka dalam momentum peringatan Internasional Disability Day 2012, difabel Yogyakarta menyerukan 4 tuntutan:

1. Penyandang disabilitas adalah bagian dari warga negara yang memiliki kedudukan, martabat dan hak yang sama dan setara dengan warga negara yang lain.

2. Menolak segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta menuntut akses pada peradilan, proses hukum dan informasi.

3. Pelibatan penyandang disabilitas dalam pembuatan kebijakan mengenai penyendang disabilitas.

4. Perjuangan hak-hak penyandang disabilitas adalah bagian dari perjuangan hak asasi manusia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com