Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Penggunaan Kartu Jakarta Pintar

Kompas.com - 03/12/2012, 07:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua bulan mendatang, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengevaluasi penyaluran dan penggunaan Kartu Jakarta Pintar. Indonesia Corruption Watch pun menilai daftar penerima kartu harus dibuka kepada umum sehingga dapat diawasi bersama.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, Minggu (2/12/2012), mengatakan, pengawasan itu akan melibatkan pihak sekolah, lurah, camat, hingga RT dan RW. Dengan demikian, penggunaan kartu tersebut dapat tepat sasaran.

"Dalam evaluasi ini akan dilihat efektivitasnya, kredibilitas penggunaan kartu ini, dan apakah sudah tepat sasaran dan tepat guna," katanya.

Sabtu kemarin, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meluncurkan Kartu Jakarta Pintar untuk 3.046 siswa SMA/SMK di SMA Yappenda dan SMA Paskalis. Segenap pihak diminta ikut mengawasi penggunaan Kartu Jakarta Pintar karena rentan disalahgunakan.

Di dalam setiap kartu, semacam kartu ATM, setiap siswa SMA/SMK/MA kurang mampu menerima Rp 240.000 per bulan, tingkat SMP/MTs Rp 210.000 per bulan, tingkat SD/MI Rp 180.000 per bulan.

Uang tersebut akan masuk setiap tanggal 1 dan bisa diambil di semua mesin ATM Bank DKI. Gunanya untuk membiayai kebutuhan personal, seperti buku, seragam, sepatu, transportasi, makanan, atau minuman penambah gizi.

Disalahgunakan, dicabut

Jokowi mengatakan, dirinya pun paham kemungkinan penyalahgunaan uang tunai tersebut.

"Jangan sampai uang Kartu Pintar untuk beli yang lain. Jangan sampai bapaknya yang memakai untuk beli televisi atau pulsa atau nonton. Kalau ketahuan, nanti dicabut. Guru, kepala sekolah, dan orangtua harus mengontrol penggunaannya," kata Jokowi.

Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta akan membagikan 10.406 Kartu Jakarta Pintar untuk siswa SMA/SMK/MA. Alokasi dana tahun ini sebesar Rp 37 miliar.

Tahun depan, Pemprov DKI akan membagikan 332.000 Kartu Jakarta Pintar. Kriteria penerima Kartu Jakarta Pintar diserahkan kepada sekolah yang lebih paham tentang kondisi setiap siswa.

Taufik menambahkan, dalam pengawasan penggunaan kartu Jakarta Pintar ini, sekolah wajib memanggil orangtua siswa untuk melakukan penyuluhan.

”Nanti bisa dibuat kuis atau lomba bagi siswa yang paling tepat menggunakan dana ini. Kita lihat juga, kalau disalahgunakan secara ekstrem atau bahkan ilegal, siswa tidak hanya akan berhadapan dengan sekolah dan dinas pendidikan, tetapi juga pihak yang berwajib,” ujar Taufik.

Buka daftar penerima

Sementara menurut Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri, sesungguhnya Kartu Jakarta Pintar itu tidak mendidik bagi siswa. Kalau komponen yang diakomodasi dalam kartu itu sebatas baju sekolah, buku, seragam, dan sejumlah kebutuhan personal siswa, itu semestinya bisa disediakan semuanya oleh sekolah.

"Kami menilai penyaluran kartu ini lebih memiliki kepentingan politis," ucap Febri.

Namun karena program ini telah berjalan, menurut Febri, sebaiknya setiap sekolah dapat membuka seluruh daftar siswa yang memperoleh kartu tersebut. Dengan demikian, setiap elemen di masyarakat dapat mengawasi penggunaannya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com