Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ijazah Tak Terakreditasi, Alumni Unas Adukan Almamater

Kompas.com - 07/12/2012, 04:26 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah alumnus Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Jakarta mengadukan kampus tersebut ke Polda Metro Jaya. Ijazah bodong menjadi alasan pengaduan tersebut.

"Dalam ijazah yang diberikan saat wisuda bulan September silam, tidak ada penjelasan mengenai akreditasi karena masa akreditasi sudah habis sejak 5 Oktober 2011," kata Rangga Lukita Desnata SH selaku kuasa hukum pelapor, Kamis (6/12/2012).

Meski demikian, di lembar surat pengesahan lulus sidang skripsi, buku panduan mahasiswa baru, dan laman situs kampus tersebut masih tercantum bahwa Fakultas Hukum Unas masih memiliki akreditasi A. Tidak adanya akreditasi di ijazah tersebut dinilai merugikan para alumnus yang diwisuda pada periode September 2012.

"Saat melamar di perusahaan negeri dan swasta, lamaran kami sering ditolak karena ijazah tanpa akreditasi dinilai tidak memenuhi syarat," jelas Mustari Soleiman, mahasiswa FH Unas angkatan 2002 yang menjadi salah satu wisudawan pada September silam.

Mustari mengatakan, ia dan beberapa rekannya telah mencoba menanyakan hal ini ke kampus. Namun, mereka merasa dipingpong. "Kami merasa pihak kampus seperti menganggap enteng masalah kami ini dengan mengatakan bahwa dalam dunia kerja ijazah tidak terlalu penting," ujarnya.

Mustari juga mengaku bahwa alumni dan kuasa hukum telah meminta pendapat dari beberapa lembaga, seperti Komnas HAM dan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Dari Dikti sendiri mengatakan bahwa akreditasi adalah syarat mutlak mengeluarkan ijazah," kata Mustari.

Karena itulah, Mustari berharap almamater tersebut bisa mengeluarkan ijazah yang sah sesuai dengan undang-undang dengan melengkapi akreditasi. Mustari juga meminta agar ada tindakan tegas kepada pejabat Unas.

Sebagai barang bukti, para alumnus Unas ini membawa serta dua salinan ijazah, bukti laman situs Universitas Nasional, bukti surat Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang penerimaan berkas usulan akreditas, bukti SK Dekan untuk sidang skripsi 10 Agustus 2012, berita acara sidang skripsi, buku panduan mahasiswa baru serta bukti online, dan situs BANPT tentang akreditasi program studi yang kedaluwarsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com