Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Akan Ada Lagi Penjurusan di SMA?

Kompas.com - 07/12/2012, 16:58 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam perubahan kurikulum baru yang akan diterapkan pada Juni 2013 nanti, jenjang pendidikan dasar terus menjadi sorotan karena perombakan yang dilakukan cukup besar. Padahal perubahan besar juga terjadi pada struktur kurikulum pendidikan menengah.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa penjurusan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah bukan menjadi pilihan lagi. Untuk itu, ada dua alternatif yang ditawarkan pada kurikulum baru untuk metode pembelajaran tingkat SMA.

"Yang jelas penjurusan nampaknya sudah bukan opsi lagi. Pilihannya sekarang adalah kelompok peminatan atau nonpenjurusan sama sekali," kata Hamid, di Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Dari dua pilihan tersebut, Hamid menuturkan bahwa pilihan cenderung mengarah pada kelompok peminatan. Bentuk kelompok peminatan ini sendiri sebenarnya merupakan kombinasi antara penjurusan dan non penjurusan. Pasalnya, bagi siswa yang masuk kelompok peminatan IPA tetap diperbolehkan mengambil mata pelajaran di luar kelompok peminatan tersebut.

"Jadi dengan kelompok peminatan ini, yang suka IPA  memilih kelompok IPA tapi tetap boleh ambil mata
pelajaran dari kelompok peminatan lain. Komposisinya tetap diatur nanti. Yang pasti untuk kelompok IPA, mata pelajaran pada kelompok itu harus lebih banyak," jelas Hamid.

Untuk masalah teknis pelaksanaan, ada dua opsi yang sedang dibahas yaitu menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) atau tetap dengan sistem jam pelajaran seperti sekarang. Namun yang pasti sistem moving class akan diberlakukan bagi anak-anak SMA mengingat terbukanya peluang untuk memilih mata pelajaran yang disukainya.

"Nah mulai dari kelas berapa juga masih dibahas. Ada yang minta dari kelas X. Jadi saat kelas IX, guru BK harus bekerja ekstra untuk mengarahkan anak pada minatnya. Tapi semua ini akan diperhatikan dari hasil uji publik juga," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com