Solo, Kompas
Rekomendasi Forum Ketua Jurusan dan Ketua Program Stu-
Hal ini diungkapkan Ketua Jurusan Sastra Daerah, Fakultas Sastra dan Seni Rupa, Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Supardjo, pekan lalu. Ia merupakan satu dari 11 anggota forum yang menandatangani usulan penyempurnaan Kurikulum 2013.
”Bahasa daerah merupakan kekayaan budaya bangsa yang harus dijaga,” kata Supardjo.
Pengajaran daerah juga didukung aspek yuridis, mulai dari Undang-Undang 20/2003 hingga peraturan daerah serta rekomendasi Kongres Bahasa Jawa, Kongres Bahasa Sunda, dan Kongres Bahasa Bali yang mewajibkan pengajaran bahasa daerah.
Guru Bahasa Daerah SMAN 1 Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, Gandung Widaryatmo, juga berharap, pelajaran Bahasa Daerah tetap dipertahankan terpisah, setidaknya seperti saat ini sebagai pelajaran muatan lokal. Menurut dia, ranah bahasa dan seni budaya berbeda. Pembelajaran Bahasa Daerah tidak bisa dilakukan melalui pelajaran Seni Budaya.