JAKARTA, KOMPAS.com - Uji publik pengembangan kurikulum 2013 telah selesai dan kini tengah dievaluasi hasil dari fase tahapan tersebut yang kemudian akan digunakan untuk menyempurnakan dokumen kurikulum baru. Namun benarkah masukan dari uji publik tersebut akan dikaji seluruhnya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)? Atau hanya yang sesuai dengan tujuan kementerian saja yang akan dipertimbangkan?
Pengamat pendidikan dari Perguruan Kanisius, Romo Baskoro, mengatakan bahwa uji publik yang dilaksanakan selama tiga minggu oleh Kementerian tidak mewakili suara dari seluruh elemen masyarakat. Memang kritik dan saran yang masuk berasal dari banyak pihak tapi saat proses evaluasinya hasil uji publik tak akan membawa pengaruh.
"Bobotnya itu lebih banyak kontra. Jangan hanya dihitung kuantitas yang setuju dan tidak setuju. Tapi lihat kualitas dari tiap masukan. Kualitas kontra ini cukup serius," kata Baskoro kepada Kompas.com, Rabu (26/12/2012).
Ia menganalogikan langkah yang dijalankan oleh pihak kementerian saat ini seperti sedang memilih buah ceri yang enak menurutnya saja atau disebut cherry picking. Hal ini dibuktikan dengan terus jalannya pihak kementerian walau banyak kritikan dan usulan yang masuk agar penerapan kurikulum ditunda sementara.
"Jadi hanya menangkap yang sesuai dengan kehendak mereka saja. Orang yang sudah pilih-pilih seperti ini maka sudah nggak bener dan hasilnya tidak akan baik," jelas Baskoro.
Hal senada juga diungkapkan oleh praktisi pendidikan dari Universitas Paramadina, Utomo Dananjaya. Ia menganggap uji publik yang digembar-gemborkan oleh pemerintah tersebut hanya formalitas saja sehingga terlihat di luar pihak kementerian mau mendengarkan masukan dari masyarakat. Padahal eksekusinya tetap saja gagasan pemerintah yang akan dipakai.
"Ini hanya formalitas saja. Tak akan ada pengaruhnya apa-apa. Kalau begini sama saja, kurikulum baru akan bernasib seperti KTSP," ujar Utomo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.