Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAN-S/M: Sekolah Berakreditasi A Tidak Perlu UN

Kompas.com - 26/12/2012, 21:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) merekomendasikan pemerintah agar sekolah atau madrasah yang terakreditasi A tidak perlu mengikuti ujian nasional (UN).

"Ini karena ada korelasi positif antara akreditasi dengan ujian nasional," kata Ketua BAN-S/M Abdul Mukti saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (26/12/2012).

Abdul menyarankan sekolah-sekolah tersebut untuk selanjutnya menyelenggarakan ujian secara mandiri. Hal itu, menurut dia, sebagai apresiasi terhadap prestasi sekolah yang telah memenuhi standar akreditasi A.

Pihaknya juga mengimbau pemerintah dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar menetapkan kebijakan untuk satuan pendidikan (sekolah) yang tidak terakreditasi supaya tidak bisa menyelenggarakan UN.

Dikatakannya, sesuai UU, yang berhak menyelenggarakan UN hanya sekolah yang telah terakreditasi. Sementara menurut dia, masih banyak ditemukan sekolah tidak terakreditasi (TT) yang mengadakan UN.

"Masih ada fakta di lapangan, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tapi menyelenggarakan UN," katanya.

Sementara hasil akreditasi BAN-S/M tahun 2008 hingga 2012 mencapai 80,36 persen dari total seluruh satuan pendidikan (sekolah) di seluruh Indonesia. "Tingkat pencapaian akreditasi 2008 hingga 2012 sebesar 80,36 persen atau 13,4 persen per tahun," katanya.

Menurut dia, di Indonesia terdapat 326.004 satuan pendidikan yang terdiri atas 265.794 sekolah dan 60.210 madrasah. Dari jumlah tersebut, S/M yang sudah diakreditasi sebanyak 261.977 dan yang belum terakreditasi mencapai 64.047.

Penilaian akreditasi ini berdasarkan delapan variabel standar nasional pendidikan yakni standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian.

Abdul menjelaskan sekolah mendapatkan akreditasi C bila rata-rata nilai mencapai 56-70, akreditasi B untuk nilai 71 - 85 dan akreditasi A bila nilai mencapai 86-100. Sementara bagi sekolah dengan rata-rata nilai kurang dari 56, tidak akan mendapat akreditasi atau tidak terakreditasi (TT).

Dia menambahkan masyarakat bisa mengetahui informasi akreditasi sekolah dengan mengunjungi website http://www.ban-sm.or.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com