Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Mau Periksa Dana Abadi, "Monggo"...

Kompas.com - 03/01/2013, 18:13 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Memasuki 2013, dana pengembangan pendidikan atau yang disebut sebagai dana abadi akan segera digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membiayai program nonrutin. Tanggapan miring bermunculan dengan adanya alokasi dana abadi yang mencapai triliunan rupiah ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mempersilakan siapa saja yang hendak memeriksa jumlah dan pengelolaan dana abadi. Nuh menegaskan, kementerian siap menampilkan anggaran secara transparan dan akuntabel agar tidak muncul opini negatif.

"Benar realisasinya akan dimulai 2013 ini. Buat yang menyangka bahwa akan dikorupsi kemudian ingin memeriksa. Ya, monggo silakan saja," kata Nuh saat dijumpai di Gedung D Dikti, Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Ia menjelaskan bahwa dana abadi ini tetap bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada tahun ini, nominal dana abadi mencapai sekitar Rp 15 triliun dan diperkirakan bertambah hingga Rp 20 triliun pada 2014.

"Sumbernya, ya, dari APBN, tapi pengelolaannya berbeda. Nanti ada badan layanan umum (BLU) dari Kemenkeu yang akan mengurus," ungkap Nuh.

"Kalau APBN itu harus habis dalam setahun. Ini bentuknya seperti tabungan saja. Dimanfaatkan bunganya saja. Insya Allah tidak akan bertentangan dengan aturan," katanya.

Dana abadi ini nantinya akan digunakan untuk membiayai beasiswa S-2-S-3 kemudian untuk riset yang mendukung kebijakan nasional dan untuk membangun fasilitas pendidikan akibat bencana. Menurut dia, hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

"Kalau kita tidak punya terobosan ini, akan terbatas. Indonesia ini hanya punya 98 doktor per satu juta penduduk. Malaysia sudah punya 500 doktor. Untuk mengatasi ini, nanti terbuka beasiswa S-2-S-3 untuk siapa saja dan di mana saja dengan alokasi dana abadi ini," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com