Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahasa Daerah Bisa Tetap Diajarkan

Kompas.com - 04/01/2013, 12:28 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sudah pernah dijelaskan sebelumnya, kedudukan mata pelajaran Bahasa Daerah pada kurikulum 2013 masih terus menjadi pertanyaan bagi para guru di daerah. Bahkan guru di Jawa Barat telah melayangkan surat pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait hal ini.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa mata pelajaran bahasa daerah tidak akan dihapus dalam penerapan kurikulum baru. Untuk itu, para guru tidak perlu khawatir dengan hal ini.

"Dalam kurikulum baru itu ada seni budaya dan prakarya yang masuk muatan lokal. Bahasa daerah itu bisa dimasukkan ke situ," kata Nuh saat dijumpai di Gedung D Dikti, Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Ia juga menegaskan bahwa sesuatu yang berkaitan dengan pengembangan budaya lokal dan kearifan lokal tetap terbuka untuk diaplikasikan dalam kurikulum. Untuk itu, mata pelajaran bahasa daerah bagi provinsi yang memang memilikinya tetap diberi ruang untuk menambahkan dalam struktur kurikulum baru.

"Posisinya tetap akan sejajar dengan mata pelajaran lain. Jadi tidak ada yang dihapus," tandasnya.

Seperti diketahui, para guru banyak yang khawatir dengan keberadaan mata pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum baru yang akan dijalankan pada Juli mendatang. Pasalnya, bahasa daerah ini merupakan akar budaya yang penggunaannya justru sudah sangat minim di kalangan anak sekola: sehingga salah satu melestarikannya dengan cara tidak menghilangkan bahasa daerah pada kurikulum baru.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com