Mendikbud: Bahasa Daerah Tetap Diajarkan

Kompas.com - 07/01/2013, 13:20 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com - Meski sudah dikatakan bahwa mata pelajaran bahasa daerah tak akan dihapuskan, para guru dari daerah tampaknya tetap akan menggelar aksi demonstrasi menuntut kedudukan bahasa daerah dalam kurikulum baru yang akan diterapkan pada Juli mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menegaskan bahwa mata pelajaran bahasa daerah ini harus tetap diajarkan, khususnya di wilayah yang memang sudah mengajarkan mata pelajaran ini pada anak didiknya, seperti Yogyakarta dengan bahasa Jawa atau Bandung dengan bahasa Sunda.

"Bahasa daerah harus ada. Itu kan sudah dibilang masuk dalam muatan lokal seni budaya," kata Nuh, saat Sosialisasi Kurikulum 2013 di Abadi Suite Ballroom, Jambi, Minggu (6/1/2013).

Ia menjelaskan bahwa objek yang diajarkan pada siswa adalah objek fenomena alam, fenomena sosial dan seni budaya. Untuk itu, bahasa daerah yang merupakan salah satu unsur budaya yang wajib dilestarikan tidak boleh dihilangkan dalam struktur kurikulum pendidikan.

"Sangat tidak logis kalau produk budaya diabaikan. Bahasa daerah ini kaan salah satu produk budaya," ungkap Nuh.

Hanya saja ia mengungkapkan bahwa bahasa daerah yang diajarkan apa saja itu nanti tergantung pada kewenangan daerah masing-masing. Ia memberi contoh bahwa pelajaran bahasa Jawa di beberapa daerah itu bisa jadi berbeda karena disesuaikan dengan budaya yang tumbuh di daerah tersebut.

"Bahasa Jawa di Jawa Tengah dengan Jawa Timur bisa nanti berbeda. Bahasa Melayu misalnya di Jambi dengan yang lain bisa juga beda. Ini kewenangan ada di daerah," tandasnya.

 
Tak mau ketinggalan informasi seputar pendidikan dan beasiswa? Yuk follow Twitter @KompasEdu!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau