Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Tanpa RSBI, Tetap Belajar, "Ortu" Tak Perlu Khawatir

Kompas.com - 08/01/2013, 19:28 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-dikabulkannya gugatan atas kasus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar sekolah tidak terpengaruh dan tetap mempertahankan kualitas pendidikan yang ada.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada tiap jenjang pendidikan tidak boleh menurun meski status sekolah RSBI sudah tidak lagi menempel. Untuk itu, tidak perlu ada kekhawatiran dengan keluarnya putusan ini.

"Tetap saja bagi orang tua tidak perlu khawatir, anak tetap sekolah seperti biasa. Belajarnya tetap. Guru juga harus tetap semangat. Tanpa RSBI, juga bisa jadi lebih baik," kata Nuh saat jumpa pers pascaputusan MK atas pembatalan RSBI di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Ia juga menambahkan bahwa kementerian juga tetap memiliki semangat untuk mendorong sekolah yang punya kesempatan menjadi sekolah baik dengan memberikan hibah. Pemberian hibah ini juga didasarkan pada kinerja masing-masing sekolah.

"Jadi block grant ini nanti bisa diubah jadi semacam hibah bagi sekolah yang mampu meningkatkan dan mempertahankan kualitas," jelas Nuh.

Seperti diketahui, sekolah RSBI ini berhak menerima subsidi dari pemerintah berbentuk dana block grant. Namun, seiring dengan dicabutnya status RSBI, dana block grant ini rencananya akan dialihkan dalam bentuk hibah kompetisi.

"Nantinya bisa jadi di sekolah menengah dan dasar ada hibah itu sehingga bisa jadi berkualitas," tandasnya.


Tak mau ketinggalan informasi seputar pendidikan dan beasiswa? Yuk follow Twitter @KompasEdu!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com