Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI Dihapus, Jokowi Siap Pertahankan Kualitas Pendidikan

Kompas.com - 08/01/2013, 22:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yakin bahwa anggaran pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat digunakan untuk mempertahankan kualitas pendidikan. Dengan demikian, keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak akan memengaruhi terciptanya pendidikan berkualitas di Ibu Kota.

"Disuntik saja sumber daya manusia (SDM) gurunya, kemudian fasilitas yang ada di sekolah disiapkan, seperti perpustakaan dan laboratoriumnya," kata Jokowi seusai meninjau pedagang kaki lima (PKL) Blok M, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Ia menjelaskan, peningkatan SDM itu dilakukan dengan meningkatkan kompetensi dan upaya pemberian pelatihan kepada guru-guru. Rancangan anggaran yang akan dialokasikan untuk pendidikan pada tahun 2013 diperkirakan sekitar Rp 11,5 triliun. Anggaran pendidikan ini mendapat alokasi terbesar dalam RAPBD 2013.

Oleh karena alokasi anggaran untuk pendidikan paling besar dibanding sektor lain, Jokowi berharap hal tersebut dapat menghasilkan kualitas pendidikan yang baik pula. "Kira-kira anggaran Rp 10-12 triliun kan gede banget karena itu harus menghasilkan fisik yang baik dan infrastruktur yang baik, seperti fasilitas laboratorium, alat peraga, dan SDM gurunya harus disuntik terus," kata Jokowi.

Jokowi mendukung penuh langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan undang-undang yang mengatur soal keberadaan RSBI. Menurutnya, biaya mahal tidak menjamin sebuah kualitas pendidikan. Ia berpendapat bahwa kualitas dan kesiapan SDM yang baik dapat menjamin kualitas pendidikan.

Jokowi menyatakan bahwa sebelum ada sistem RSBI, pelajar-pelajar di Jakarta tetap dapat mengukir prestasi dan mampu bersaing dengan pelajar dari kota dan negara- negara lain. "Banyak juga di RSBI gurunya pakai bahasa Indonesia, itu berarti internasionalnya ada di mana? Artinya kesiapan sebuah program memang harus benar," kata Jokowi.

Hari ini, MK membuat keputusan atas kasus RSBI yang telah diajukan pada Desember 2011. Setelah menimbang dan melihat bukti serta keterangan, MK mengabulkan permohonan para penggugat., yakni menghapus RSBI dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI).

Putusan ini dikeluarkan oleh MK setelah menimbang bahwa keberadaan RSBI dan SBI tidak sesuai dengan konstitusi yang ada. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah biaya mahal yang mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan. Selain itu, pembedaan antara RSBI/SBI dan non-RSBI/SBI menimbulkan adanya kastanisasi pendidikan. Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam tiap mata pelajaran di sekolah RSBI/SBI juga dianggap dapat mengikis jati diri bangsa dan melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan dan pelestarian bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com