Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Minta AC Jangan Dibongkar

Kompas.com - 09/01/2013, 17:04 WIB
Winarto Herusansono

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pasca pencabutan status sekolah rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), para siswa di beberapa sekolah RSBI di Kota Semarang, Jawa Tengah, minta sarana penunjang sekolah seperti mesin pendingin (AC) di kelas tidak dibongkar.

Setelah sekolah jadi RSBI, fasilitas AC melengkapi ruang ruang kelas mereka dari sebelumnya hanya untuk ruang guru dan ruang kepala sekolah.

Mario, salah satu siswa di SMA RSBI di Semarang, Rabu (9/1/2013) mengemukakan, para siswa tadi pagi langsung mendapatkan penjelasan dari guru di kelas. Penjelasan itu menyangkut soal keputusan Mahkamah Konstitusi, sekolahnya tidak lagi berstatus SMA RSBI.

"Dalam penjelasan itu, guru juga menentramkan kami, para siswa agar tetap terus belajar dengan tekun, karena sekolah berjanji tetap mempertahankan pendidikan berkualitas," kata Mario.

Lain lagi dengan Iwang Gunawan, siswa tingkat akhir SMK Negeri di Semarang, juga menyampaikan kalau sisiwa berharap fasilitas AC tidak dibongkar. Mereka diberitahu, kalau sekolah tanpa status RSBI tidak boleh lagi melakukan pungutan dan memperoleh bantuan dana dari pemerintah pusat.

Para siswa khawatir, sekolah RSBI dengan fasilitas yang ada itu membutuhkan biaya mahal. Kalau tidak ada pemasukan banyak, pihak pengelola sekolah bisa kesulitan melakukan perawatan. "Kelas kami dulunya semilir, banyak jendela nako yang terbuka. Setelah dipasangi mesin pendidingan, jumlah jendela dikurangi dan kaca jendela pun ditutupi," ujar Iwang.

Beberapa orangtua siswa mengakui, menyekolahkan anak ke sekolah RSBI memang mahal. Untuk sumbangan pendidikan saja, tiap siswa kena iuran kurang lebih Rp 3 juta sampai Rp 5 juta, tergantung kemampuan orangtua siswa.

Belum lagi, sumbangan sarana dan fasilitas sekolah yang ditarik iuran ketikaditerima sebagai siswa baru di kelas X rata-rata siswa dipungut Rp 2,5 juta hingga Rp 5,5 juta. Pembayaran iuran dapat diangsur paling lama 5 bulan.

Pada awal masuk sekolah setiap tahun, sekolah RSBI setingkat SMA sudah merangcang rencana anggaran belanja (RAB) untuk menambah fasilitas dan sarana di sekolah bervariasi. Mulai dari RAB sebesar Rp 5 miliar hingga lebih Rp 10 miliar. Dana besar itulah yang dibebankan pada orangtua dengan pembagian sebanyak siswa yang diterima.

RAB itu, kata sejumlah orangtua siswa, disusun oleh Komite Sekolah dan pihak pengelola sekolah. RAB biasanya harus disahkan oleh Dinas Pendidikan setempat, sebelum disampaikan secara terbuka ke orangtua melalui rapat bersama orangtua siswa, anggota komite dan pengelola sekolah di awal masuk pertama siswa baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com