DPR: Kemdikbud Harus Patuhi MK soal RSBI

Kompas.com - 09/01/2013, 22:57 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Anggota Komisi X DPR Rohmani meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Keputusan MK tersebut menjadi solusi atas pro-kontra keberadaan RSBI.

"Kami menyambut baik keputusan tersebut. Tinggal pemerintah segera mematuhi dan menindaklanjuti keputusan tersebut," kata Rohmani, dalam siaran persnya, Rabu (9/1/2013) siang.

Ia berpendapat, putusan tersebut menjadi penyelesaian atas beda pendapat Komisi X DPR dengan pemerintah selama ini dan penolakan masyarakat dengan keberadaan RSBI tersebut.

"Kan selama ini masing-masing pihak bertahan dengan pendapatnya. Kalau sudah diputuskan secara konstitusional, harus dipatuhi dan dijalankan tanpa perlu perdebatan lagi," katanya.

Menurut dia, selama ini Komisi X DPR kerap kali berseberangan terkait dengan keberadaan RSBI yang dipandang menimbulkan kasta dalam pendidikan nasional. Belum lagi RSBI itu telah menghambat anak-anak miskin untuk menikmati pendidikan berkualitas.

Anggota Panitia Kerja RSBI Komisi X DPR itu berharap kemauan pemerintah menata pendidikan nasional setelah keluarnya putusan MK tersebut. Penataan yang dimaksud Rohmani tersebut adalah dengan menghilangkan stratifikasi dalam pendidikan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau