Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKKS SMA Malang Berkomitmen Lanjutkan RSBI

Kompas.com - 10/01/2013, 16:26 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kota Malang, Jawa Timur, berkomitmen tetap melanjutkan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional hingga akhir tahun pelajaran ini.

Ketua MKKS SMA Kota Malang Tri Suharno di Malang, Kamis, mengatakan kepala sekolah yang sekolahnya berstatus RSBI berkomitmen untuk tetap melanjutkan program-program yang telah disusun karena esensi dari RSBI adalah peningkatan kualitas pendidikan.

"Apalagi, saat ini sudah memasuki pertengahan Tahun Pelajaran 2012/2013. Tidak mungkin program yang telah berjalan ini kami hentikan di tengah jalan, sehingga kami berkomitmen untuk menuntaskannya hingga akhir tahun pelajaran," kata Tri Suharno, Kamis (10/1/2013).

Tri mengatakan tidak menutup kemungkinan program RSBI yang sudah tertata tetap itu akan dilanjutkan, namun tidak lagi menggunakan label RSBI. Mereka akan menggunakan label sekolah unggulan.

Hanya saja, katanya, yang menjadi kendala saat ini adalah biaya pendidikan (SPP) bulanan SMA RSBI yang selama ini sebesar Rp 250 ribu per bulan, sementara SPP bulanan untuk SMA reguler jauh di bawah RSBI, sehingga akan menyulitkan operasional RSBI.

Ia mengemukakan biaya operasional di SMA berlabel RSBI rata-rata mencapai Rp 4,5 miliar per tahun. Dana tersebut diperoleh dari partisipasi wali murid dalam bentuk SPP dan bantuan pemerintah.

Wali Kota Malang Peni Suparto mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus RSBI tersebut, sebab yang terpenting adalah kualitas pendidikan.

"Esensi RSBI adalah peningkatan kualitas pendidikan, sehingga apa yang sudah dilakukan dan dijalankan oleh sekolah RSBI tidak perlu dihentikan agar tetap menjadi sekolah unggulan. Apapun namanya nanti, jangan sampai mengurangi kualitas pendidikan di kota ini," katanya.

Bupati Malang Rendra Kresna justru mengharuskan label RSBI untuk dihapus dan tidak ada lagi istilah RSBI, yang ada nantinya hanya sekolah unggulan.

"Kita harus menghormati putusan MK ini. Akan tetapi, dengan dihapusnya istilah RSBI ini, partisipasi masyarakat juga tetap diharapkan untuk membantu biaya operasionalnya agar sekolah yang sebelumnya berlabel RSBI ini tetap menjadi sekolah yang unggul," kata Rendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com