Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI Menjadi Sekolah Unggulan

Kompas.com - 11/01/2013, 02:41 WIB

MAKASSAR, KOMPAS - Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional yang ada di sejumlah daerah akan berubah menjadi sekolah unggulan. Sekolah ini menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dari sisi kualitas dan penyediaan sarana, tetapi bisa diakses siapa pun dan tidak dipungut biaya.

Kebijakan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Pasal 50 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan konstitusi.

Di Sulawesi Selatan, misalnya, 52 sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) akan menjadi sekolah unggulan yang terbuka bagi semua lapisan masyarakat. Alokasi kursi 20 persen untuk siswa miskin akan dihapus dan sekolah tidak boleh lagi melakukan pungutan. Biaya penyelenggaraan sekolah unggulan akan bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta subsidi dari pemerintah daerah.

”Selama ini sekolah RSBI di Makassar mendapat bantuan dana Rp 90 juta setahun dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Alokasi dana ini nantinya untuk sekolah-sekolah unggulan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Mahmud BM.

Di Kalimantan Selatan, 21 sekolah berstatus RSBI akan berubah menjadi sekolah reguler. ”Sekolah tidak boleh lagi melakukan pungutan,” kata Gubernur Kalsel Rudy Ariffin.

Di Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyudin Zarkasyi menegaskan, setelah tidak berstatus RSBI, sekolah tidak boleh lagi memungut dana dari masyarakat.

Di Kota Tangerang, Banten, meski status RSBI dihapus, sarana di sekolah eks RSBI akan dijadikan Pemerintah Kota Tangerang sebagai standar sekolah lainnya. ”Nantinya tak boleh ada lagi sekolah favorit. Kualitas semua sekolah sama di tiap kecamatan,” kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim.

Di Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya membebaskan biaya pendidikan di semua jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK, termasuk RSBI.

”Karena itu, meski sudah tidak menjadi RSBI, kualitas sekolah tidak boleh turun,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Di Jawa Timur, terdapat 198 RSBI mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Sebanyak 182 guru mendapat beasiswa S-2 dari APBD Jatim. ”Kami alokasikan anggaran Rp 18 miliar bagi guru yang akan mengambil S-2,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim Harun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com