JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menjamin para guru bahasa daerah akan tetap bisa mengajar terkait diterapkannya Kurikulum 2013. Meski bahasa daerah tidak lagi menjadi satu pelajaran yang terpisah, bahasa daerah tetap masuk dalam pembelajaran seni dan budaya.
"Bahasa daerah tetap diajarkan, karena kita sudah sepakat bahwa objek pembelajaran dalam kurikulum baru nanti ialah fenomena alam, fenomena sosial, dan seni budaya. Oleh karena itu tidak perlu khawatir,karena sudah dialokasikan dalam seni dan budaya itu," ucap Nuh, Minggu (13/1/2013), di Hotel Bidakara Jakarta.
Untuk diketahui, Forum Peduli Bahasa Daerah se-Indonesia menuntut pemerintah agar mencantumkan bahasa daerah dalam kurikulum tahun 2013. Sebab, setelah dicermati draft uji publik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak tercantum membahas bahasa daerah. Pasalnya, untuk materi bahasa daerah diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan ini dikhawatirkan pemerintah pusat lepas dari tanggungjawab.
Sosialisasi perihal Kurikulum 2013 pun sudah dilakukan hingga ke daerah-daerah. Selama ini pelajaran bahasa daerah masuk dalam muatan lokal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Dalam Kurikulum 2013, bahasa daerah masuk ke dalam pendidikan seni budaya dan prakarya yang waktunya empat jam per minggu. Alokasi itu tidak cukup karena empat jam itu harus berbagi dengan kesenian, prakarya, dan pelajaran lain. pelajaran lain.
Nuh yakin bahwa pembelajaran bahasa daerah nantinya tidak akan terkendala apa pun. "Karena bisa ditambahkan di situ (seni dan budaya) soal bahasa daerah)," imbuh Nuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.