Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Terancam Putus Sekolah, Satpam Lapor Ombudsman

Kompas.com - 16/01/2013, 01:48 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Keberatan anaknya tidak terdaftar sebagai salah satu penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM), Jusrin mengadu ke Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara di jalan Syech Yusuf, Kendari, Selasa (15/1/2013). Jusrin mengadu karena anaknya terancam putus sekolah akibat beban ekonomi.

Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti Ombudsman perwakilan Sultra dengan mengundang Kepala sekolah SMP 8 Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis dan Ketua Komite Sekolah, Suhardiman untuk diperiksa terkait laporan tersebut.

Ketua Ombudsman RI perwakilan Sultra, Aksah mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat, perihal anak Jusrin yang terancam putus sekolah karena tidak mendapat bantuan beasiswa. Padahal menurut pengakuan Jusrin, ia tidak mampu menyekolahkan anaknya bernama Jasrina, siswa kelas 7 SMP 8 Ranomeeto.

"Orang tua siswa ini bekerja sebagai seorang satpam di salah satu perusahaan, ia mengadu kepada ombudsman anaknya terancam putus sekolah karena tidak ada biaya, ada beasiswa di sekolah tetapi anaknya tidak terdaftar sebagai penerima, padahal menurut orang tua Jusrina, siswa yang mendapatkan BSM taraf ekonominya masih ada yang di atas Jusrina, sehingga ia merasa anaknya lebih berhak mendapatkan beasiswa tersebut," ungkap Aksah usai melakukan pemeriksaan.

Dikatakan Aksah, hasil pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SMP 8 Ranomeeto, Abdul Azis, tidak tahu-menahu tentang beasiswa tersebut. Sebab, siswa yang menerima beasiswa BSM telah melalui seleksi tim survei yang dibentuk pihak sekolah.

Tim seleksi itu berasal dari para guru dengan cara, mereka turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi keluarga siswa calon penerima beasiswa. "Kalau dari pemeriksaan yang saya lakukan kepada Abdul Azis, ia sama sekali tidak pernah punya niat untuk membeda-bedakan siswa mana yang akan diberikan beasiswa, namun itu melalui seleksi, masalah Jusrina, Abdul Azis sama sekali tidak tahu kalau siswa yang bersangkutan terancam putus sekolah," terang Azis.

Hal yang sama juga diakui Suhardiman, Ketua Komite SMP 8 Ranomeeto, Konawe Selatan yang juga diperiksa. Suhardiman mengaku juga tidak tahu-menahu masalah beasiswa tersebut karena ia tidak pernah dilibatkan. "Ketua komitenya juga tidak bisa memberikan keterangan apa-apa, karena dia tidak pernah dilibatkan untuk penerimaan beasiswa itu," ujarnya.

Aksah menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pihak sekolah sudah berjanji jika memang Jusrina terancam putus sekolah karena tidak ada biaya, maka pihak sekolah akan memberikan kebijakan khusus. Pasalnya, tidak dibenarkan ada anak yang putus sekolah, sementara pemerintah telah memberikan bantuan.

"Kepala sekolahnya sudah berjanji jika siswa yang bersangkutan memang benar-benar terdesak dan terancam putus sekolah, maka akan diberikan kebijakan sehingga Jusrina bisa tetap bersekolah, tidak ada alasan siswa putus sekolah sekarang, sudah banyak bantuan yang diberikan pemerintah," bebernya.

Data yang diterima Ombudsman perwakilan Sultra dari pihak SMP 8 Ranomeeto, tercatat 60 siswa yang layak menerima bantuan siswa miskin, namun hanya 30 siswa yang terdaftar sebagai penerima BSM tersebut. Sedangkan besaran BSM untuk siswa SMP sebesar Rp 240.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com