Pengubahan Kurikulum Jangan Terburu-buru

Kompas.com - 23/01/2013, 20:44 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR masih terus mengkaji perubahan kurikulum pendidikan nasional. Panja menerima masukan dari masyarakat yang terdiri atas organisasi guru, praktisi pendidikan, serta pakar di bidang pendidikan dan kurikulum.

Sejauh ini Panja Kurikulum Komisi X DPR masih melakukan pendalaman terhadap usulan perubahan yang diajukan pemerintah. "Kami sangat berharap pemerintah tidak terpaku pada target pertengahan tahun ini diberlakukan," kata Rohmani, anggota Panja Kurikulum Komisi X DPR, Rabu (23/1/2013).

Dia berpendapat, sangat tidak logis jika pemerintah memaksakan memberlakukan perubahan tersebut pada tahun ajaran baru ini. Menurut Rohmani, masih banyak persoalan yang harus dijawab pemerintah terkait gagasan perubahan kurikulum tersebut. Sebagai contoh, perubahan  kurikulum tersebut belum menunjukkan secara jelas target kualitas SDM yang hendak dicapai. Di samping itu, konsep kurikulum baru tersebut tidak bisa membedakan dengan kurikulum yang ada sebelumnya.

"Kami tahu, kurikulum yang ada harus segera direvisi sesuai tuntutan zaman. Namun perubahannya harus dirumuskan secara seksama untuk melahirkan kurikulum yang bisa memajukan pendidikan nasional," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau