Mataram, Kompas -
”Ini merupakan kompetensi sosial, salah satu dari empat kompetensi yang harus dimiliki guru selain pedagogik, profesional, dan kepribadian,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di hadapan para guru pada pembukaan Konferensi Kerja Nasional V Persatuan Guru RI (PGRI), Kamis (24/1) malam, di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
”Jangan sampai ada yang putus sekolah di pendidikan dasar. Paling tidak guru harus bisa menahan anak sampai selesai SMP sesuai program wajib belajar sembilan tahun,” kata Nuh.
Berdasarkan data 2007, siswa SD yang putus sekolah pada kelas III-IV, sebanyak 20 persen siswa tak lulus SD, dan hanya 61 persen yang melanjutkan ke SMP. Adapun data 2011 menunjukkan, siswa miskin yang putus sekolah pada kelas V-VI. Dari siswa yang lulus, ada 10 persen yang tidak melanjutkan ke SMP.
Pada kesempatan itu, Nuh juga meminta guru bekerja lebih profesional dan melakukan perubahan internal.
Terkait profesionalisme guru itu, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi dan membahas strategi peningkatan kompetensi serta penegakan kode etik guru agar mampu menjadi pedoman guru dalam melaksanakan tugasnya. PGRI berharap
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kemdikbud Syawal Goeltom menegaskan, guru akan tetap mendapatkan pelatihan periodik untuk meningkatkan profesionalismenya.