Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten Siapkan Bantuan Eks Sekolah RSBI

Kompas.com - 28/01/2013, 02:54 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi Banten sedang menyiapkan surat edaran (SE) Gubernur Banten kepada kabupaten/kota, terkait kelangsungan bantuan bagi eks sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

"Kami memang sedang merancang Surat Edaran (SE) bagaimana agar eks RSBI tetap difasilitasi secara baik dalam peningkatan mutu pendidikan. Ini tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan kepala dinas pendidikan kab/kota, kepala sekolah penyelenggara RSBI, dan komite sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina di Serang, Minggu (27/1/2013).

Ia mengatakan, saat pertemuan para komite sekolah tetap menginginkan agar pemkab/pemkot dan pemprov tetap memberikan perhatian agar kualitas sekolah eks RSBI tak menurun.

Sebab, yang menjadi kelehiban dari RSBI tetrsebut yakni kualitas dan mutu pendidikan di sekolah tertsebut, karena ditunjang infrastruktur, input dari siswanya serta pengajarnya.

Menurut Hudaya, peningkatan mutu pendidikan erat kaitannya dengan anggaran atau biaya. Namun demikian, yang menjadi persoalan adalah, setelah RSBI itu dihapuskan, Pemkot dan Pemkab siap tidak untuk membantu operasional sekolah eks RSBI tersebut. "Persoalannya pemkab/pemkot siap ga untuk membantu," kata Hudaya.

Ia menyatakan, daerah yang sudah siap dalam membantu meningkatkan mutu pendidikan seperti di Kota Tangerang. Menurutnya, Pemkot Tangerang telah memberikan bantuan per siswa untuk sekolah negeri Rp220 ribu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Mengenai anggaran untuk RSBI yang sudah dianggarkan dalam APBD Banten 2013, kata Hudaya, Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan telah memutuskan agar anggaran tersebut tetap dibelanjakan untuk peningkatan mutu pendidikan.

Ia mengatakan, karena secara eksplisit tidak disebutkan untuk eks RSBI, maka anggaran tersebut kemungkinan akan digunakan sekolah secara umum.

"Ke depan sebaiknya bantuan itu untuk mendorong sekolah bersaing secara sehat. Perlu diupayakan pada kompetisi capaian standar nasional, sekolah yang berprestasi yang akan diberikan reward," kata Hudaya.

Ia mengatakan, untuk sekolah eks RSBI, tetap diberikan toleransi untuk menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) hingga masa tahun ajaran 2012-2013 berakhir pada Juni 2013 mendatang.

Sebelumnya DPRD Provinsi Banten meminta kepada Pemprov Banten agar dana yang dialokasikan untuk sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sebesar Rp44, 229 miliar dalam APBD Banten 2013, dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan di Banten.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Mediawarman di Serang, Jumat (25/1) mengatakan, sehubungan adanya putusan Mahkamah konstitusi (MK) terkait RSBI, maka pihaknya berharap agar alokasi anggaran untuk RSBI yang sudah masuk di APBD Banten tahun 2013 ditangguhkan pencairannya.

Sebab, jika dicairkan untuk RSBI akan menjadi persoalan, sebaiknya alokasi untuk RSBI tersebut untuk kebutuhan yang lain dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Banten.

"Dari pada tidak bisa dipergunakan, dan harus menunggu APBD perubahan tahun 2013, sebaiknya dana tersebut digunakan untuk yang lain. Misalnya untuk peningkatan mutu pendidikan sekolah-sekolah unggulan yang ada di Banten," kata Mediawarman.

Pihaknya sudah meminta kepada pihak eksekutif yakni Pemprov Banten agar melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkosultasikan Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Apakah dana RSBI ini bisa digeser untuk kegiatan lain atau tidak, makanya saat ini kita sudah layangkan surat ke Kemendagri," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com