Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Tak Dibayar, 10 Guru Jadi TKW

Kompas.com - 28/01/2013, 03:26 WIB

Larantuka, Kompas - Sepuluh guru honor di Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berhenti mengajar dan memilih menjadi tenaga kerja wanita secara ilegal ke Malaysia. Selama enam tahun mengajar, mereka tidak mendapat honor.

Kesepuluh guru honor tersebut, lima orang mengajar di SD Inpres Demondei dan lima orang lagi di SD Watodei, Kecamatan Wotan Ulumado.

Marlinda Deran (27), salah seorang guru honor, ketika dihubungi Minggu (27/1), mengatakan, dia bersama sembilan guru lain sudah tiba di Makassar dan sedang menunggu perjalanan lanjutan dengan kapal Sirimau ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.

”Dari Nunukan, kami tinggal menyeberang ke Tawau, Malaysia,” kata Deran yang sebelumnya mengajar di SD Inpres Demondei, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Deran mengatakan, mereka terpaksa menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ilegal karena kecewa sudah mengajar rata-rata enam tahun tetapi tak pernah mendapat honor. Ia berharap kemungkinan itulah salah satu syarat yang harus ditempuh untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

”Namun, lima kali ikut tes CPNS tidak pernah berhasil karena keluarga kami tak ada yang menjadi pejabat di daerah. Kami juga tidak sanggup jika harus membayar puluhan juta rupiah agar lolos menjadi CPNS,” kata Deran menyampaikan suara teman-temannya.

Deran mengatakan, mereka yang lolos menjadi guru CPNS bukanlah warga desa setempat dan sangat jarang datang ke sekolah dengan alasan lokasinya terlalu jauh. Untuk kegiatan belajar-mengajar terpaksa diserahkan ke guru honor.

Di SD Inpres Demondei, misalnya, hanya ada dua PNS, yakni kepala sekolah dan guru bidang studi Pendidikan Jasmani. Kedua guru PNS ini dibantu lima guru honor.

”Namun, kami tidak pernah diberi honor dengan alasan dana BOS (bantuan operasional sekolah) tidak boleh dipakai untuk honor guru,” kata Deran.

Padahal, sebagai anak sulung dari enam bersaudara, ia perlu uang untuk membiayai kebutuhan sekolah adik-adiknya.

”Akhirnya saya terpaksa memilih menjadi TKW di Malaysia untuk membantu kebutuhan adik-adik,” kata Deran, putri pertama pasangan Matias Mamu dan Juli Letek, warga Desa Demondei.

Ia mengatakan sempat mengikuti program tenaga kontrak dari Dinas Pendidikan Flores Timur, Juli 2012. Namun, selama tujuh bulan mengajar, ia pun tak pernah mendapat honor. Padahal, dalam tanda tangan kontrak kerja selama satu tahun di Larantuka, guru kontrak dibayar Rp 1,3 juta per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nusa Tenggara Timur Clemens Mebah mengatakan belum mendapat laporan mengenai masalah guru kontrak. Adapun soal proses perekrutan tenaga guru CPNS di setiap kabupaten merupakan tanggung jawab setiap pemerintah kabupaten.

”Jika kuota CPNS guru di kabupaten itu hanya satu atau dua orang, sementara yang melamar ribuan orang, proses seleksinya sangat ketat. Terkadang pihak panitia tidak mempertimbangkan peserta dari daerah sangat terpencil,”kata Mebah. (KOR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com