JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran untuk pelaksanaan kurikulum 2013 ini mencapai Rp 2,491 triliun yang terdiri dari anggaran melekat sebesar Rp 1,740 triliun dan anggaran tambahan sebesar Rp 751,4 miliar. Anggaran tambahan digunakan untuk penyiapan dokumen kurikulum, penulisan buku, uji publik dan sosialisasi, penggandaan buku, pelatihan guru serta monitoring dan evaluasi.
Sementara anggaran melekat terbagi dua dengan rincian bersumber dari APBN sebesar Rp 991,8 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 748,5 miliar. Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru.
"Anggaran melekat ini maksudnya ada atau tidak ada kurikulum sudah ada. Jadi seperti pengadaan buku dan pelatihan guru ini terus ada, tidak hanya saat ada kurikulum baru saja," jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Ia memaparkan, alokasi DAK digunakan untuk pengadaan buku siswa dan guru pada jenjang SMP dan SMA. Sementara, untuk jenjang SD sudah ada alokasi dana sendiri. Ia menjelaskan ada petunjuk teknis yang akan diberikan pada kabupaten/kota dalam pengelolaan DAK pada tahun ini.
"Sebenarnya Kabupaten/Kota tiap tahun ada pengadaan buku. Tapi untuk tahun ini akan ada juknis bahwa buku yang harus dilunasi atau dibuat terlebih dahulu sudah ditentukan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.