Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Formal dan Kesetaraan Disamakan

Kompas.com - 02/02/2013, 02:35 WIB

Jakarta, Kompas - Mulai tahun 2013, pelaksanaan ujian nasional di SD/SLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, dan SMA/MA/SMK dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan ujian nasional pendidikan kesetaraan. Kesempatan bagi peserta ujian nasional sekolah formal yang tidak lulus tahun ini, tetapi berminat ikut ujian kesetaraan, bisa mendaftar pada periode kedua Juli 2013.

Berdasarkan prosedur operasi standar (POS) Ujian Nasional (UN) 2013 yang ditandatangani Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) MA Wirakartakusumah, jadwal UN SMA/SMK sederajat ditetapkan pada 15-18 April. Pelaksanaan UN SMP sederajat pada 22-25 April, sementara UN SD sederajat pada 6-8 Mei.

Djemari Mardapi, anggota BSNP, di Jakarta, Kamis (31/1), mengatakan, UN 2013 masih sama dengan tahun lalu. Nilai akhir siswa yang merupakan gabungan nilai ujian sekolah dan nilai UN minimal 5,5 serta nilai setiap mata pelajaran minimal 4,0. Adapun soal dibuat 20 tipe.

”Yang diperbaiki pengawasannya untuk meminimalkan kecurangan,” kata Djemari.

Dari POS yang dikeluarkan BSNP, terlihat adanya penyamaan jadwal ujian sekolah formal dengan sekolah nonformal. Pelaksanaan UN pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang setara SD, SMP, dan SMA periode pertama diubah berbarengan dengan UN di sekolah formal.

”Kalau UN di sekolah formal pagi hari, yang UN kesetaraan mulai siang hari,” ungkap Djemari.

Budi Trikorayanto, Wakil Ketua Umum Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (Asah Pena), mengatakan, selama ini anak-anak usia sekolah yang bersekolah rumah kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri ataupun ke sekolah formal pada tahun yang sama karena jadwal UN pendidikan kesetaraan yang sering kali tidak pasti. Pelaksanaan hingga pengumuman kelulusannya sering kali melampaui batas waktu pendaftaran mahasiswa dan siswa baru.

”Kalau UN pendidikan kesetaraan periode satu disamakan jadwalnya dengan UN formal, kami rasa itu bagus,” kata Budi.(ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com