Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: SBY Harus Diberi "Kartu Kuning"

Kompas.com - 06/02/2013, 14:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyinggung soal pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurutnya, sikap SBY ini adalah sebuah bentuk intervensi halus yang harus diberikan "kartu kuning".

"Statement kepala negara yang pertanyakan status ketua umumnya yang digantungkan oleh KPK dan meminta diperjelas statusnya. Pendapat publik melihat apa betul ini bentuk intervensi halus. Saya setuju kepala negara perlu diberikan kartu kuning," ujar Bambang, Rabu (6/2/2013), dalam rapat kerja dengan pimpinan KPK di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

"Kartu kuning", lanjut Bambang, perlu diberikan kepada Presiden SBY lantaran berusaha mengintervensi KPK. "Presiden mendesak soal Anas, tapi tidak mendesak kasus wakilnya (Boediono) yang sudah lama dikatung-katung dalam kasus Century," tutur Bambang.

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini menuturkan sikap KPK selanjutnya atas permintaan Presiden itu bisa menjadi buah simalakama.

"Ini buah simalakama kalau KPK lebih cepat tangani masalah Anas di Hambalang, tapi Century tidak dipercepat. Aneh," tutur Bambang.

Sebelumnya, KPK menemukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan terhadap dua pejabat BI ketika bail out Century dikucurkan.

Kedua orang itu, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan). Keduanya dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Para anggota Timwas Century di DPR berpendapat, sebagai Gubernur BI, Boediono harus ikut bertanggung jawab. Pendapat itu juga masuk dalam keputusan Pansus Bank Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com