Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 SD Swasta di Bombana Jadi SDN

Kompas.com - 06/02/2013, 18:49 WIB

BOMBANA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 sekolah yang berstatus swasta, yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, menjadi sekolah dasar negeri (SDN).

Kepala Bidang Pra-Sekolah dan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bombana Malik, S.Pd di Rumbia, Rabu, mengungkapkan bahwa manjadikan ke 20 SD swasta menjadi negeri tersebut ditandai dengan telah ditandatanganinya surat keputusan bupati setempat, masing-masing bernomor urut 508.a hingga 528.a.

"Penegrian SD itu didasari dengan usulan tiap sekolah swasta melalui Dinas Dikpora, kemudian ditindaklanjuti dengan verifikasi faktual di lapangan," tutur Malik, Rabu (6/2/2013).

Yang menjadi kriteria penilaian dari usulan yang diverifikasi tersebut lanjut mantan Kepala SMP Masaloka Raya ini adalah jumlah siswa, sarana dan prasarana, kurikulum yang diterapkan oleh sekolah bersangkutan serta kemungkinan sekolah itu berkembang.

"Nah, dari sejumlah indikator tersebut, semua sekolah yang dinegerikan ini dinyatakan sangat layak sesuai dengan keputusan Mentri nomor 60/U/2002 tentang pedoman penegerian sekolah," tuturnya.

Malik menyebutkan, sejumlah sekolah yang dinegerikan itu antara lain adalah SD Negeri Akacipong, SDN Marampuka, SDN Lemboea, SDN Wambarema, SDN Tanjung Bainang, SDN Bungi-Bungi, SDN Lamuru, SDN Boepapa, SDN Kantoba, SDN Laeya, SDN Totole, SDN Morengke, SDN Tajuncu, SDN Penanian. "Ada juga SDN Salosa, SDN Tetehaka, SDN Batuburi, SDN Tongkowiro, SDN Balasari dan SDN Wia-Wia," sebut Malik.

Menurut Malik, sekolah yang dinegerikan tersebut kemungkinan masih akan mengalami penambahan, sebab masih banyak sekolah swasta yang saat ini mengusulkan penegerian lembaganya.

Malik tidak merinci berapa jumlah sekolah dasar swasta di Bombana, tetapi ia menyatakan dalam waktu dekat akan ke lapangan dalam rangka menverifikasi faktual sejumlah sekolah yang diusulkan penegeriannya oleh pihak badan pendiri.

"Salah satu yang akan kami segera verfikasi adalah SD Swasta Lengora Selatan Kecamatan Kabaena, karena berkas usulan penegeriannya sudah lengkap," katanya.

Setelah dilakukan verifikasi tersebut lanjut Malik, maka pihak Dinas Dikpora akan mengusulkan kepada bupati untuk dinegerikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com