Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermasalah, Tunjangan Ditarik Pusat

Kompas.com - 09/02/2013, 02:28 WIB

jakarta, kompas - Tunjangan guru Rp 7,3 triliun bagi 629.044 guru mulai tahun ini disalurkan oleh pemerintah pusat. Tahun lalu, penyaluran tunjangan Rp 5,7 triliun bagi 610.685 guru melalui dana dekonsentrasi pemerintah provinsi banyak mengalami keterlambatan dan jumlahnya kurang dari 12 bulan.

”Uang ditransfer tepat waktu ke daerah, tetapi masih terlambat sampai di guru. Kalaupun tak terlambat, jumlahnya kurang. Sekarang ditarik pusat seperti mekanisme dana BOS,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, seusai rapat kerja dengan Komisi X DPR tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013, Kamis (7/2) malam, di Jakarta.

Dari alokasi Rp 7,3 triliun, mayoritas untuk tunjangan fungsional guru non-PNS daerah atau guru swasta yang belum dapat tunjangan profesi karena belum lulus sertifikasi. Sebanyak 321.000 guru menerima tunjangan fungsional itu tahun ini. Jumlah itu turun dari tahun sebanyak 339.573 guru, karena banyak guru swasta lolos sertifikasi.

Tunjangan guru meliputi tunjangan fungsional non-PNS, tunjangan profesi, tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil dan tertinggal, serta tunjangan kualifikasi bagi guru yang melanjutkan studi ke diploma IV atau strata 1.

Selama ini, tunjangan guru disalurkan pemerintah pusat melalui dua cara: transfer ke kabupaten/kota dan transfer melalui Kemdikbud lalu ditransfer lagi ke provinsi (dana dekonsentrasi). ”Karena provinsi terlambat dan tak utuh, pusat jadi punya utang ke guru dan harus melunasi semua tunjangan yang belum sampai,” kata Nuh.

Pada raker itu, anggota komisi X DPR, Reni Marlinawati, mengingatkan pemerintah untuk mengawasi penyaluran tunjangan guru lebih ketat agar tidak ada kebocoran.

Hal senada dikemukakan anggota Komisi X, Herlini Amran, yang meminta Kemdikbud mengungkapkan data daerah yang selama ini menghambat penyaluran tunjangan guru. Ia juga meminta bukti nyata yang menunjukkan bahwa 610.000 guru telah memperoleh tunjangan guru yang menjadi haknya.

”Aduan keterlambatan pembayaran tunjangan guru masih terjadi sampai Desember 2012,” ujarnya. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com