Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan, Kriteria Guru yang Dilatih untuk Kurikulum Baru

Kompas.com - 12/02/2013, 13:33 WIB
Riana Afifah

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menetapkan para guru calon peserta pelatihan implementasi kurikulum 2013. Para guru tersebut disiapkan menjalani pelatihan agar siap menerapkan kurikulum 2013 sehingga tidak terjadi kebingungan saat mengajar.
 
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan bahwa guru yang menjadi sasaran utama untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) adalah guru kelas 1, guru kelas 4 dan guru pendidikan jasmani yang sudah terpilih di masing-masing sekolah sesuai dengan pelaksanaan tahap pertama.

"Nanti akan dibuat satu rombongan belajar. Satu rombongan isinya lima orang guru termasuk kepala sekolah," kata Musliar saat Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Depok, Selasa (12/2/2013).

Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang akan dilatih meliputi kepala sekolah, guru agama, guru pendidikan jasmani, guru seni budaya, guru IPA, guru IPS, guru bahasa Inggris, guru bahasa Indonesia, guru PPKn, guru matematika, dan guru prakarya .

"Mata pelajaran di SMP disederhanakan menjadi 10. Guru yang akan dilatih 11 orang guru untuk kelas VII," jelas Musliar.

Untuk mata pelajaran IPS, sekolah harus memilih salah satu guru yaitu guru sejarah, guru geografi, atau guru ekonomi. Demikian juga halnya untuk mata pelajaran IPA, guru yang dipilih guru biologi atau fisika. Selain guru, pengawas juga mendapat pelatihan untuk kurikulum 2013 ini.

Adapun untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) jumlah guru yang dilatih minimal sebanyak lima orang termasuk kepala sekolah meliputi guru matematika, guru bahasa Indonesia, guru sejarah, dan guru bimbingan konseling (BK).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com