Cara Sekolah Bantu Siswa Menentukan Peminatan

Kompas.com - 13/02/2013, 16:43 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem peminatan telah menjadi pilihan untuk siswa pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam kurikulum baru. Sistem peminatan yang mulai dilakukan pada kelas X ini tentu membutuhkan peran dari guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mengarahkan anak ke minatnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa semuanya tidak akan diserahkan begitu saja pada guru BK. Kepala Sekolah juga akan diminta terlibat dalam menjalankan sistem peminatan ini. Untuk itu, para Kepala Sekolah juga wajib ikut pelatihan sebelum kurikulum baru diterapkan.

"Guru BK memang dilatih. Tapi tidak semuanya ke guru BK. Bisa juga ke Kepala Sekolah, karena itu ada pelatihan untuk Kepala Sekolah juga," kata Nuh di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Seperti diketahui, jumlah guru BK memang terbilang sedikit jika dibandingkan dengan guru mata pelajaran lain. Dalam satu sekolah, biasanya hanya ada dua atau tiga orang guru BK sehingga dinilai sangat kurang jika anak-anak yang akan masuk SMA ini butuh konsultasi dengan guru BK saat menentukan minatnya.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad mengatakan bahwa pelatihan pada guru BK yang ada di SMA termasuk Kepala Sekolah akan difokuskan untuk membantu anak-anak yang hendak masuk SMA agar mengenali bakat dan minatnya.

"Jadi anak-anak ini nanti dibantu memilih bidang. Ada form yang disiapkan sekolah dan akan diisi nilai ujian terakhir anak-anak yang mendaftar," ujar Hamid.

Dari daftar nilai ujian terakhir dikombinasikan dengan nilai rapor, akan terlihat calon siswa tersebut menonjol pada bidang yang mana. Berdasarkan hal tersebut, guru akan memberikan masukan pada calon siswa tersebut bidang peminatan apa yang sebaiknya diambil.

"Misalnya kuat di matematika. Tapi ternyata kuat di bahasa Inggrisnya juga. Nanti akan diarahkan bidang peminatan IPA dan memperkuat bahasa Inggrisnya melalui pilihan," jelas Hamid.

Seperti diketahui, ada sembilan mata pelajaran wajib yang akan dipelajari oleh siswa SMA pada kurikulum baru nanti. Selain itu, ada empat mata pelajaran pokok sesuai dengan bidang peminatannya dan dua mata pelajaran pilihan di luar bidang peminatannya yang akan diambil oleh siswa SMA.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau