Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Sprindik, KPK Belum Butuh Bantuan Kepolisian

Kompas.com - 13/02/2013, 19:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Johan Budi, menegaskan KPK belum membutuhkan bantuan Kepolisian untuk menelusuri masalah draf surat perintah penyidikan (sprindik) yang mencantumkan nama Anas Urbaningrum. Dokumen mirip sprindik tersebut beredar luas di media massa, sepekan kemarin. Kebocoran ini, sebut Johan, merupakan masalah internal KPK.

"Sampai hari ini KPK merasa belum membutuhkan bantuan Polri untuk mengusut apakah dokumen itu bocor atau tidak," kata Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013). Tapi, ujar dia, KPK mengapresiasi respons baik dari Kapolri.

Johan menambahkan KPK sudah mendengar Kapolri menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan internal KPK. Menurutnya, pernyataan Kapolri itu sudah tepat. "Saya dengar pernyataan Kapolri bahwa Polri menunggu dan menyerahkan (penanganan masalah ini) kepada KPK. Saya rasa itu sudah benar," ucapnya.

Saat ini, kata Johan, tim investigasi yang dibentuk untuk menelaah dokumen mirip sprindik dengan nama Anas itu, masih bekerja melakukan validasi keaslian dokumen. "Jadi biarkan kami melakukan tugas itu, karena ini urusan KPK," tambah Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR mengungkapkan Polri siap membantu KPK menyelidiki beredarnya draf sprindik Anas, jika memang diminta KPK. "Kejadiannya kan di KPK. Tentunya, ini punya spesifikasi terkait masalah penyidikan, penyelidikan, dan sebagainya. Saya kira KPK juga mengambil langkah terkait itu. Jadi, kami tunggu saja perkembangannya," kata Timur.

Bocornya draf sprindik untuk Anas ini sempat ramai beredar di kalangan media. Seiring beredarnya dokumen mirip sprindik itu di media massa, berkembang kabar pula bahwa Anas telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK, meski langsung dibantah KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com