Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanggung Pemerintah, Buku Pelajaran Bakal Gratis

Kompas.com - 14/02/2013, 14:23 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam penerapan Kurikulum 2013, siswa tidak diharuskan lagi membeli buku pelajaran. Buku-buku pelajaran untuk seluruh jenjang disediakan gratis oleh pemerintah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggung penuh pengadaan buku Kurikulum 2013. Pengadaan buku untuk sekolah dasar (SD) ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sementara buku-buku untuk tingkat sekolah menengah pertama dan atas akan ditanggung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). Kabupaten yang tidak memiliki DAK akan ditanggung oleh APBN.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim mengatakan bahwa pengadaan buku yang ditanggung penuh melalui APBN ditujukan bagi siswa jenjang SD. Sedangkan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) menggunakan DAK.

"Pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD, semuanya ditanggung pusat," kata Musliar di Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Selain masalah biaya, ia juga menegaskan bahwa pengadaan buku hingga distribusinya dapat selesai pada akhir Juni mendatang sehingga pada pekan pertama Juli seluruh siswa yang menjalankan kurikulum baru dapat menggunakannya.

"Ketika tahun ajaran baru, semua buku harus sudah dapat diterima oleh siswa. Distribusi paling tidak selesai Juni," ujar Musliar.

Bagi kabupaten/kota yang menggunakan DAK, kegiatan pengadaan buku diharapkan dapat dimulai pada Maret mendatang sehingga pada akhir Juni dapat selesai. Pasalnya, waktu pengerjaan buku diperkirakan memakan waktu 60-80 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com