Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urusan Surat Suara Rusak Selesai 20 Februari

Kompas.com - 19/02/2013, 20:02 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berjanji akan segera mengganti surat suara yang rusak paling lambat 20 Februaru 2013. Hal itu diungkapkan Ketua Pokja Logistik KPU Jabar, Iin Endah Setiawati di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Bandung, Selasa (19/2/2013).

"Kita akan secepatnya ganti dan segera kirimkan, sekarang sedang kami proses, paling lambat tanggal 20 Februari 2013, kami pastikan surat suara sudah tidak dipermasalahkan lagi," ujar Iin.

Sampai sore hari ini, surat suara yang rusak yang belum diselesaikan KPU Jabar sebanyak 106.197 lembar. Surat suara rusak tersebut berasal dari Kabupaten Bogor 10.963 lembar; Kabupaten Sukabumi 228 lembar; Kota Sukabumi 203 lembar; Depok 1.973 lembar; Kabupaten Cirebon 7.435 lembar; Kota cirebon 561 lembar dan; Kabupaten Bekasi 1.761 lembar surat suara.

Untuk Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Depok akan diantar sore ini. Sementara yang sedang diproses yaitu, Kabupaten Cirebon dan Bekasi. Sedangkan untuk daerah lainnya akan menyusul besok, Rabu (20/2/2013).

"Kami pastikan besok, tanggal 20 Februari 2013 sudah final, tidak lagi KPU mengurus surat suara yang rusak," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com