Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Rektor Hambat Pembahasan Uang Kuliah Tunggal

Kompas.com - 20/02/2013, 20:42 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

PURWOKERTO, KOMPAS.com — Pemeriksaan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto oleh kejaksaan negeri setempat terkait dugaan penyalahgunaan dana Badan Layanan Umum senilai Rp 6,2 miliar menyebabkan persoalan administrasi kampus terbengkalai. Pembahasan penentuan nomimal uang kuliah tunggal yang saat ini sedang dituntut mahasiswa menjadi terhambat.

Mahasiswa Unsoed Purwokerto yang tergabung dalam Save Soedirman, Rabu (20/2/2013), menilai pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi perguruan tinggi negeri itu oleh Kejari Purwokerto menghambat penentuan nominal uang kuliah tunggal (UKT).

Koordinator Save Soedirman, Muniroh Diniyati, mengatakan, dalam rapat penentuan nominal UKT awal pekan ini hanya dihadiri Pembantu Rektor I, II, III, dekan, dan sejumlah mahasiswa. Adapun Rektor Unsoed Edy Yuwono tidak hadir karena menjalani pemeriksaan di Kejari Purwokerto.

Akibat belum adanya kesepakatan nominal UKT, mahasiswa angkatan 2012 saat ini belum bisa membayar UKT sehingga belum dapat mengisi kartu rencana studi (KRS). Menurut Muniroh, hingga saat ini Unsoed tidak serius berbenah karena beberapa biaya unit di tingkat program studi ada yang turun antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.

Selama ini, mahasiswa telah menganalisis perhitungan biaya unit yang masih kacau. Bahkan, pada biaya unit masih tertulis anggaran remunerasi di tingkat univeritas dan fakultas dengan total anggaran Rp 2,3 miliar. Padahal, remunerasi sudah dibatalkan rektor pada 18 Januari silam.

Rektor Unsoed Edy Yuwono, tiga hari terakhir, menjalani pemeriksaan maraton di Kejari Purwokerto. Penyelidikan difokuskan pada kerja sama Unsoed dengan PT Aneka Tambang untuk mereklamasi lahan tambang pinggir pantai di Kabupaten Purworejo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com