Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Gaji Kepala Daerah Tak Perlu Dinaikkan

Kompas.com - 21/02/2013, 21:28 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai rencana menaikkan gaji kepala daerah hanya akan membangkrutkan daerah. Lagi pula, kenaikan gaji kepala daerah dirasa tidak perlu.

"Seknas Fitra bersama 15 anggota di daerah menyatakan keberatan dengnan rencana ini," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan, Kamis (21/2/2013) di Jakarta.

Penghasilan kepala daerah selama ini dipersepsikan rendah, yakni gaji pokok gubernur sekitar Rp 3 juta dan tunjangan jabatan Rp 5,4 juta. Namun, kepala daerah juga mendapatkan insentif dari pungutan pajak dan retribusi yang besarnya minimal enam kali jumlah gaji dan tunjangan itu, bahkan bisa mencapai sepuluh kali lipat.

Menurut Yuna, untuk daerah miskin pajak dan retribusi, setidaknya gubernur akan mendapat penghasilan bulanan sebelum dipotong pajak Rp 58,8 juta dan bupati/wali kota Rp 41,1 juta. Angka ini belum termasuk biaya penunjang operasional yang diberikan setiap tiga bulan.

Selain itu, kenaikan gaji kepala daerah juga akan diikuti kenaikan gaji sekitar 15.000 anggota DPRD se-Indonesia. Sebab, berbagai penghasilan DPRD dihitung berdasarkan gaji pokok kepala daerah.

Bila saat ini saja daerah umumnya lebih banyak mengalokasikan belanjanya untuk gaji pegawai, kenaikan gaji jelas akan meningkatkan porsi belanja rutin. Artinya, belanja pembangunan yang langsung dirasakan rakyat akan semakin minim. Apalagi, 302 daerah pada 2012 mengalokasikan lebih 50 persen anggarannya untuk belanja pegawai, bahkan 11 daerah mengalokasikan sampai 70 persen anggaran untuk gaji. Karena itu, kenaikan gaji pejabat dinilai akan membangkrutkan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com