Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Ketika Diminta Fokus, Saya Sudah Divonis

Kompas.com - 23/02/2013, 14:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Anas Urbaningrum merasa sudah divonis menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang setelah ada permintaan agar dia fokus pada masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Pernyataan itu disampaikan Anas dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (23/2/2013) siang. Anas mengatakan, sejak awal dia meyakini bahwa dirinya tidak akan punya status hukum di KPK.

"Mengapa? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri dan profesional. Karena saya yakin KPK tidak bisa ditekan opini dan hal-hal lain di luar opini, termasuk tekanan dari kekuatan-kekuatan sebesar apapun itu," katanya.

Anas mengatakan, dia baru mulai berpikir akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukumnya, yaitu kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu, kata Anas, dia baru mulai berpikir jangan-jangan dia menjadi yakin dirinya akan menjadi tersangka di KPK setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK.

Ketika dirinya dipersialakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, menurut Anas, berarti dirinya sudah divonis punya status hukum, yaitu tersangka. "Apalagi saya tahu beberapa petinggi di Partai Demokrat yakin betul minggu ini Anas jadi tersangka," katanya.

Rangkaian tersebut, kata Anas, pasti tidak bisa dipisahkan dari apa yang disebut sprindik. Ini satu rangkaian yang pasti tidak bisa dipisahkan. Itu satu peristiwa rangkaian yang utuh, terkait dan erat. Anas mengatakan, tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk mengetahui rangkaian itu. Bahkan masyarakat umum pun dengan mudah membaca dan mencermati itu.

Berikat terkait, baca :

SKANDAL PROYEK HAMBALANG

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com