Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Ragukan Agus Marto Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Kompas.com - 23/02/2013, 15:50 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz kaget dengan pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengirimkan calon tunggal gubernur Bank Indonesia 2013-2017. Ketua DPR Marzuki Alie mengonfirmasi bahwa Presiden mengusulkan satu calon gubernur BI, yaitu Agus Martowardojo yang kini menjabat Menteri Keuangan.

Sebelumnya, saat uji kelayakan dan kepatutan Gubernur BI tahun 2008, Agus juga pernah diusulkan Presiden dan menjalani seleksi oleh Komisi XI. Saat itu, Presiden juga mengajukan calon lain, Raden Pardede. Namun, keduanya ditolak DPR. 

"Secara undang-undang, Presiden memang boleh mencalonkan kembali calon yang pernah dulu ditolak DPR. Itu waktu 2008. Saat itu, Agus dan Raden dicalonkan, tapi kami menolaknya," kata Harry kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Terkait kembali diajukannya Agus sebagai calon gubernur BI, menurut Harry, ada dua penafsiran terhadap ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia (BI). Pertama, calon yang dulu pernah diajukan bisa diajukan lagi meski DPR dulu pernah menolaknya. Kedua, DPR menafsirkan lain, yaitu DPR tidak akan menerima calon gubernur BI yang dulu pernah ditolaknya.

"Mungkin Presiden lupa terhadap penafsiran yang kedua. Kalau yang dipakai adalah opsi kedua, Agus sudah tidak bisa lagi dicalonkan jadi gubernur BI seumur hidup," ujarnya. 

Harry menambahkan, jika Agus kembali ditolak sebagai calon gubernur BI oleh DPR akan mengurangi kredibilitasnya sebagai Menteri Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com