Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSBI Karimun Dijadikan Sekolah Unggulan

Kompas.com - 25/02/2013, 02:59 WIB

KARIMUN, KOMPAS.com - Dua sekolah masing-masing SDN 04 dan SMPN 1 Karimun, yang merupakan sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dijadikan sekolah unggulan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menghapus RSBI, demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Kepulauan Riau, Sudarmadi.

"Sayang kalau dua sekolah tersebut sama seperti sekolah lain. Karena itu, kedua sekolah itu kami jadikan sekolah unggulan atau binaan seperti yang diberlakukan untuk SMAN 4," kata Sudarmadi, di Tanjung Balai Karimun, Minggu (24/2/2013).

Sudarmadi mengatakan, pemberlakuan sekolah unggulan untuk SDN 04 dan SMPN 1 Karimun tidak akan memberatkan siswa seperti yang dikeluhkan terkait persyaratan dan biaya untuk bersekolah di sekolah RSBI.

"Kebijakan menjadikan dua sekolah itu sebagai sekolah unggulan kami serahkan kepada komite sekolah. Tidak tertutup kemungkinan pembiayaannya juga dianggarkan dalam APBD," katanya.

Menurut dia, program sekolah unggulan bertujuan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas tanpa mengurangi hak anak dari keluarga tidak mampu yang disebutkan tidak mendapat kesempatan untuk mendaftar di RSBI karena terbentur masalah pembiayaan.

Sekolah unggulan atau binaan seperti SMAN 4, menurut dia, terbukti mampu mengasah prestasi siswa yang didukung dengan sarana prasarana belajar yang lengkap.

"Di setiap daerah ada sekolah unggulannya. Tujuannya untuk mendorong prestasi siswa. Inilah yang coba kita terapkan untuk sekolah eks-RSBI yang sudah memiliki sarana prasarana belajar yang memadai," tuturnya.

Mengenai sarana prasaran belajar siswa, lanjut dia, harus diupayakan tanpa membebani siswa dengan pungutan seperti uang pendidikan atau pendaftaran pada tahun ajaran 2013. "Segala pembiayaan harus dibicarakan di komite sekolah yang sumbernya tidak membebani siswa," ucapnya.

Terkait proses seleksi, lanjut dia, diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah dengan ketentuan tidak memberatkan siswa yang kurang mampu. "Penghapusan RSBI sesuai putusan MK kan terkait dengan besarnya uang pendidikan sehingga memberatkan siswa kurang mampu," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com