Distribusi Buku Harus Sampai ke Sekolah

Kompas.com - 25/02/2013, 13:27 WIB
Riana Afifah

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadaan buku yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka kurikulum baru ini dipantau langsung oleh Unit Implementasi Kurikulum (UIK) agar sampai langsung di sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum baru pada tahap pertama ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa UIK menjamin distribusi buku sampai ke seluruh sekolah.

UIK, lanjutnya, bertugas mengatur, mengelola, hingga mendistribusi buku sampai ke sekolah. Jadi buku kurikulum baru baik untuk siswa dan guru tidak dikirim melalui Kabupaten/Kota melainkan langsung ke sekolah-sekolah sasaran.

"Tidak ada ceritanya hanya sampai Kabupaten/Kota. Harus langsung ke sekolah," kata Nuh di Surabaya, Minggu (24/2/2013).

Pengiriman langsung ke sekolah ini, lanjutnya, bertujuan menjamin buku-buku ini tetap gratis dan tidak ada pungutan dari Kabupaten/Kota terhadap sekolah atau guru yang membutuhkan buku kurikulum baru ini. Pasalnya, terkadang ada oknum yang memanfaatkan keadaan jika buku hanya dikirim sampai Kabupaten/Kota.

"Sering kejadian saat sampai di Kabupaten/Kota lalu sekolah mau ambil itu dikenai biaya. Ongkos kirim atau biaya-biaya lain yang besarannya beragam dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000," jelas Nuh.

"Agar tidak ada praktik semacam itu, kami akan kirim langsung ke sekolah dan UIK akan pantau distribusinya," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau