Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penerima KJP 2013 Baru 65.000 Siswa

Kompas.com - 27/02/2013, 06:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, jumlah siswa calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk 2013 baru mencapai sekitar 65.000 siswa. Jumlah tersebut telah selesai diverifikasi dan diprediksi akan terus bertambah karena proses seleksinya masih terus berlangsung.

"Sampai hari ini masih terus berlangsung (verifikasi), terakhir baru 65.000 siswa," kata Taufik kepada Kompas.com, Rabu (27/2/2013) pagi.

KJP adalah salah satu program unggulan yang diusung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Sejak pertama kali diluncurkan pada 1 Desember 2012, jumlah siswa miskin penerima KJP mencapai 1.066 siswa. Angka ini terdiri dari 705 siswa di Jakarta Pusat, 290 siswa di Jakarta Timur, dan 71 siswa di Jakarta Selatan. Secara bertahap, jumlahnya terus ditambah dan menyentuh semua wilayah menjadi 10.406 siswa sampai akhir 2012.

Untuk 2013, target total semula KJP akan menyentuh 332.000 siswa. Namun begitu angkanya berubah menyusul adanya data baru. Jumlah 332.000 siswa itu merupakan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010 tentang siswa usia 7-17 tahun yang tergolong miskin dan terancam putus sekolah.

Terkait itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus berusaha memperbarui data sehingga calon dan para penerimanya betul-betul mereka yang tergolong miskin dan rentanputus sekolah. "Kita verifikasi terus, data siswa kan bergerak terus. Ada yang sudah usia 18 tahun, usia 19 tahun, kita ingin data calon penerimanya akurat," ujar Taufik.

Sebelumya, Taufik juga sempat melontarkan rencananya untuk memberikan KJP pada siswa warga Jakarta yang bersekolah di luar Jakarta. Namun begitu, jatah ini hanya untuk mereka para siswa yang tidak menetap di luar Jakarta, melainkan pergi pulang setiap hari untuk bersekolah (commuter).

Sampai saat ini perhitungan siswa commuter masih terus dilakukan. Para penerima KJP akan memegang sebuah kartu berbentuk ATM Bank DKI yang setiap bulannya akan disuntik Rp 240.000 guna menutupi biaya personalnya. Untuk tahap awal, KJP hanya dikhususkan bagi siswa di jenjang pendidikan menengah (SMA sederajat). Namun ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad memberikan KJP dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah dengan nominal yang disesuaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com