Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Fakultas Unej Tandatangani Kontrak Kinerja

Kompas.com - 28/02/2013, 18:23 WIB
Syamsul Hadi

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Seluruh dekan falkultas di Universitas Jember menandatangani kontrak kinerja dengan pimpinan universitas, Rektor Moh Hasan. Uniknya, penandatanganan kontrak kinerja ini dilakukan di gedung pertemuan Agrotechnopark, Desa Jubung Kecamatan Sukorambi, Jember, Kamis (28/2/2013), sekitar 7 kilometer dari kampus Universitas Jember .

"Kontrak kinerja akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan supaya fakultas fokus pada perencanaan yang sudah tersesusun sebelumnya. Di samping itu, seluruh pimpinan fakultas harus meningkatkan akuntabilitas," ujar Moh Hasan, Rekor Universitas Jember atau Unej.

Pihak universitas akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan, sebaliknya rektor akan melakukan pengawasan dan mengevaluasi semua pelaksanaan kontrak kinerja dengan dibantu oleh Badan Penjaminan Mutu.

"Akhir tahun nanti ada evaluasi kontrak kinerja. Bagi pelaksana yang dinilai gagal akan memperoleh punishment, sebaliknya bagi yang berhasil akan disiapkan reward," tambah Moh Hasan.

Pembantu Dekan I Fakultas Kedokteran Gigi Unej, drg Rahardyan Parna Adji menyambut baik kontrak kinerja yang telah ditandatangani bersama tersebut. FKG memiliki beberapa target pencapaian antara lain meningkatkan kualitas mahasiswa baru.

"Kami juga menargetkan pada tahun 2013 ini ada penemuan FKG yang mendapatkan paten dan dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Di samping itu, fakultas berupaya untuk meningkatkan rata-rata indek prestasi kelulusan yang saat ini 2,83 menjadi 2,85," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com