JAKARTA, KOMPAS.com — Guru-guru yang tergabung dalam organisasi guru Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) melaporkan indikasi maladministrasi yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dinas pendidikan seluruh Indonesia ke Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (5/3/2013). Laporan ini terkait pembayaran tunjangan profesi guru yang tidak utuh 12 bulan setiap tahun.
Sekretaris Jenderal FGII Iwan Hermawan memaparkan, indikasi maladministrasi Kemendikbud dan dinas pendidikan di daerah mengakibatkan tidak utuhnya pembayaran tunjangan profesi guru tahun anggaran 2012 pada semua kota/kabupaten se-Indonesia.
Dengan demikian, kata dia, Kemendikbud dan dinas-dinas pendidikan kota/kabupaten telah gagal dalam perencanaan pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2012. "Kemungkinan besar akan terjadi lagi pada tahun anggaran 2013," kata Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.