Kurikulum Tidak Dibuat dengan Tergesa-gesa

Kompas.com - 11/03/2013, 18:27 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menegaskan Kurikulum 2013 tidak dibuat dengan tergesa-gesa. Menurut Nuh, Kurikulum 2013 telah dikaji dan menempuh tahapan persiapan sejak tahun 2011.

"Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) juga sudah ada, dan di DPR pada awal 2012 sudah mulai dibahas," ujarnya di Pontianak, Minggu (10/3/2013).

Kurikulum 2013 akan diterapkan pertengahan Juli mendatang. Nuh yakin, beberapa bulan ini dapat dimanfaatkan untuk sosialisasi, persiapan guru dan buku pelajaran.

Menurut Nuh pula, Kurikulum 2013 perlu segera diterapkan karena memiliki sejumlah keunggulan, misalnya pola pikir. Jika menurut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mata pelajaran ditentukan dulu untuk menetapkan standar kompetensi lulusan, pada i Kurikulum Tahun 2013 pola tersebut dibalik.

Selain itu, kurikulum baru memiliki pendekatan yang lebih utuh dengan berbasis pada kreativitas siswa. Kurikulum baru akan memenuhi tiga komponen utama pendidikan, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap.

"Ke depan, kreativitas yang menjadi andalan. Di Kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter," tambahnya.

Pemerintah juga, lanjutnya, berupaya untuk mendesain kurikulum dengan berkesinambungan antara kompetensi yang ada di SD, SMP hingga SMA. Sementara itu, persiapan guru akan dilakukan pada saat libur sekolah dengan pertimbangan efektivitas. Nuh optimistis, kurikulum bisa diterapkan pada Juli di seluruh Indonesia dengan anggaran yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Alexius Akim mengatakan Kalbar siap melaksanakan Kurikulum 2013.

"Kita akan menerapkan kurikulum itu sebaik-baiknya. Mengapa ini dilakukan karena sudah sepakat kurikulum 2013 ini memang sudah cukup memadai dan mewakili kebutuhan sekarang," katanya.

Pada tahap awal, kurikulum baru akan diterapkan di 30 persen sekolah. Akim menambahkan, sekolah yang menggunakan kurikulum baru di tahap awal akan ditentukan oleh pihak kabupaten/kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    komentar di artikel lainnya
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau