Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidikan Vs Perombakan Kurikulum

Kompas.com - 13/03/2013, 02:06 WIB

Oleh Hafid Abbas

Dalam satu dekade terakhir, dunia pendidikan di Tanah Air seakan terus terbelenggu dalam dilema.

Pada masa Kabinet Indonesia Bersatu Pertama 2004-2009, Wapres Jusuf Kalla gigih melaksanakan pengendalian mutu pendidikan dengan pemberlakuan standar ujian nasional. Tidak ada toleransi kelulusan bagi mereka yang tidak melewati standar minimum dari sejumlah mata pelajaran yang diujikan, Akibatnya, masyarakat seakan mengalami sentakan sosial ketika melihat ada sekolah yang tidak satu pun siswanya lulus karena kelaziman sebelumnya secara nasional kelulusan selalu di kisaran 100 persen atau mendekati 100 persen.

Alasan Kalla ketika itu sangat sederhana. Jika sekolah selalu meluluskan siswanya 100 persen, siswa merasa tidak perlu belajar, guru tidak termotivasi mengajar sungguh-sungguh, dan orangtua tidak merasa perlu ikut bertanggung jawab atas mutu pendidikan. Cara ini, menurut Kalla, adalah mekanisme peningkatan mutu pendidikan yang paling murah dan mudah dilaksanakan. Dengan demikian, pendidikan kita menjadi tanggung jawab semua pihak (siswa, masyarakat, dan pemerintah) menuju pencapaian mutu yang lebih tinggi. Selanjutnya, bangsa kita tak lagi akan menjadi kuli dari Malaysia.

Sewaktu menjabat sebagai Menko Kesra pada 2003, Kalla menemukan tingkat kesukaran ujian akhir jenjang SD di Malaysia untuk Bahasa Inggris relatif sebanding dengan kesukaran ujian akhir jenjang SLTA di Indonesia. Tingkat kesukaran IPA dan Matematika jenjang SLTP relatif sama dengan jenjang SLTA. Sementara standar kelulusan nasional Malaysia dengan tingkat kesukaran tersebut pada 2003 adalah 6, sedangkan Indonesia 3. Jika tiap tahun standar kelulusan dinaikkan 0,5, berarti mutu pendidikan Indonesia tertinggal 9-12 tahun dari Malaysia.

Dengan standar kelulusan itu, dapat dipastikan terdapat peningkatan mutu pendidikan kita secara bertahap dan pada waktunya Indonesia akan berada pada posisi yang sejajar dan bahkan mengungguli Malaysia.

Kini, keadaannya kembali lagi ke tingkat kelulusan yang mendekati 100 persen. Pada tahun ajaran 2010, untuk jenjang SMA/MA, misalnya, tingkat kelulusan peserta ujian nasional mencapai 99,22 persen. Tingkat kelulusan di jenjang SLTP dan SMK juga relatif sama. Akibatnya, ujian nasional tidak lagi menjadi sarana yang memotivasi siswa, orangtua, dan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Kebijakan yang telah diletakkan Kalla terkesan ditinggalkan begitu saja oleh kabinet baru. Masyarakat seakan disuguhkan satu tontonan drama kekuasaan. Betapa pun kebesaran dan manfaat yang telah diletakkan masa lalu seakan tidak lagi mendapat tempat karena peletaknya tidak lagi di kekuasaan.

Dilema pendidikan

Dalam artikel di Kompas, 27 Agustus 2012, Wapres Boediono dengan tegas menyebutkan, sampai saat ini kita belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan. Karena tak ada konsepsi yang jelas, timbullah kecenderungan untuk memasukkan apa saja yang dianggap penting ke dalam kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan pada anak didik. Bahan yang diajarkan terasa ”berat”, tetapi tak jelas apakah anak mendapatkan apa yang seharusnya diperoleh dari pendidikannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com