Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provinsi dengan Tunjangan Guru Bermasalah Bisa Diumumkan, tetapi...

Kompas.com - 13/03/2013, 13:31 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan siap untuk mengumumkan nama-nama provinsi yang paling sering terlambat mendistribusikan tunjangan guru dan paling banyak memiliki endapan dana. Namun, Nuh mengaku masih berfokus pada penelusuran akan masalah macetnya penyaluran tunjangan profesi guru.

"Mungkin saja diumumkan. Tapi ini kan kita masih mencari tahu akar permasalahannya seperti apa," kata Nuh, di Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Berbeda dengan kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akhirnya diumumkan ke publik nama provinsi yang menahan aliran dana BOS kepada sekolah yang memang membutuhkan. Ketika kasus dana BOS tersebut, duduk perkaranya sudah diketahui sehingga pemerintah tidak segan untuk mengumumkannya.

"Memang perlu diumumkan biar ada efek jera. Seperti dana BOS, itu duduk perkaranya ketemu dan jelas maka bisa diumumkan. Tapi kalau ini sekali lagi masih ditelusuri," jelas Nuh.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemdikbud, Haryono Umar mengatakan bahwa jika tidak segera ditangani maka sebanyak Rp 220 triliun dana transfer daerah untuk pendidikan rawan diselewengkan. Potensi  penyelewengan ini muncul karena kurangnya pengawasan yang dilakukan.

"Anggaran sektor pendidikan makin lama makin besar. Tapi kewenangan Inspektorat Kemdikbud, kata dia, hanya pada anggaran yang ada di Kemdikbud sebanyak Rp 73 triliun pada tahun ini," jelas Haryono.

Dari dana triliunan rupiah tersebut, hampir 70 persen dana pendidikan disalurkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk transfer daerah yang peruntukannya beragam. Sebut saja seperti dana bagi hasil, insentif daerah, gaji guru, tunjangan guru, dana alokasi khusus, dan dana otonomi khusus.

"Pemerintah pusat sudah sedemikian banyaknya menyalurkan, tetapi tidak diikuti dengan pertanggungjawaban yang jelas," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com