Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Jamin RS Swasta Tak Rugi Layani KJS

Kompas.com - 13/03/2013, 19:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta rumah sakit swasta bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melayani warga pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS). Basuki menjamin klaim pembayaran untuk RS swasta sedikit lebih tinggi daripada rumah sakit umum daerah.

"Kita minta RS swasta jangan teriak-teriak dulu. Kamu jalankan dulu saja, nanti kan kelihatan cost-nya berapa," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Apabila RS swasta mengalami kerugian akibat penerapan KJS itu, maka Basuki berjanji Pemprov DKI akan melakukan audit. Audit ini diperlukan untuk mengetahui secara transparan pembayaran ataupun pajak-pajak yang dikenakan di rumah sakit tersebut.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta bersama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tengah menghitung perbandingan jumlah klaim yang dibayarkan Pemprov DKI kepada RS swasta ataupun RSUD. PT Askes juga akan membuat standar anggaran KJS untuk RS swasta yang mau bekerja sama melayani pasien kelas III dan menyediakan ruang rawat kelas III. Rencananya, penambahan dana untuk RS swasta tersebut 20 hingga 30 persen lebih besar dari standar untuk RSUD.

"Caranya tetap menggunakan harga standar yang sama. Kita bisa hitung rata-rata total biaya pokok biaya rumah sakit untuk kelas III berapa. Nah, kita akan tambahkan supaya adil. Akan tetapi, kita juga minta supaya RS swasta jangan cari untung di kelas kita," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Pembayaran klaim itu akan menggunakan anggaran KJS yang telah dianggarkan dalam APBD DKI 2013 sebesar Rp 1,2 triliun dan pembayaran untuk rumah sakit swasta sedikit lebih besar dari RSUD. Selain itu, ia juga menjanjikan bahwa mulai tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem tagihan online antara rumah sakit dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dengan sistem online itu, setiap ada pasien KJS yang dilayani rumah sakit, maka tagihannya langsung terkirim ke Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah (UPT Jamkesda) Dinas Kesehatan DKI. Pembayaran tagihan dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Hal ini juga dilaksanakan berdasarkan sistem aplikasi online yang ada di RSCM. Pelatihan aplikasi tagihan online akan dilakukan pada bulan ini, dan pada April mendatang, sistem online diharapkan sudah dapat dipasang di setiap rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com