Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Perokok Berhak Dapat KJS

Kompas.com - 18/03/2013, 16:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pemberian Kartu Jakarta Sehat (KJS) diprioritaskan untuk warga miskin dan rentan miskin. Meski warga tersebut merupakan perokok aktif, selama masih menjadi warga Ibu Kota, ia tetap berhak mendapatkan layanan KJS.

"Perokok itu kan juga penduduk DKI, kalau miskin bagaimana?" kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Senin (18/3/2013).

Mantan Wali Kota Surakarta itu menyatakan bahwa KJS hanya untuk warga miskin dan warga rentan miskin. Hal itu ia lontarkan setelah banyak kekurangan KJS yang mencuat beberapa waktu terakhir ini. "KJS ini diberikan hanya untuk yang miskin plus yang rentan miskin karena ada yang menyampaikan, yang kaya juga bisa. Tapi, yang betul cuma untuk yang miskin dan rentan miskin," kata Jokowi.

Jumlah pengguna KJS ada sekitar 4,7 juta jiwa atau sekitar separuh warga Ibu Kota Jakarta. Menurut Jokowi, jumlah tersebut sangat tinggi dan harus segera ditangani.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati menyampaikan bahwa terjadi lonjakan pasien sejak pertama kali KJS diluncurkan. Lonjakan itu hampir mencapai 70 persen dan memaksa pekerja medis bekerja lebih keras. Dien menyampaikan, pada November 2012, kenaikan pasien akibat KJS mencapai 91.993 pasien dan pada Desember 2012 melonjak jadi 148.459 pasien. Dinas Kesehatan mencatat, total kenaikan pasien KJS yang berobat ke rumah sakit mencapai 62,4 persen.

Untuk mengatasi lonjakan pasien itu, Dinas Kesehatan DKI telah menambah daya tampung kelas III pada rumah sakit umum daerah di Jakarta sebanyak 381 tempat tidur. Bila ditotal, saat ini jumlah tempat tidur di kelas III RSUD di Jakarta mencapai 4.219 tempat tidur. "Kita berharap dan terus berupaya agar pelayanan KJS dapat lebih baik lagi," ujar Dien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com