Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Prinsip Kita, Tidak Ada Sekolah Gratis

Kompas.com - 19/03/2013, 14:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih mengkaji pencabutan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Walaupun sudah diberikan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP), Basuki mengatakan tidak ada sekolah gratis, khususnya di Jakarta.

"Prinsip kita, tidak ada sekolah gratis," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Sekolah gratis, kata dia, hanya untuk siswa yang betul-betul berasal dari keluarga yang tidak mampu. Fasilitas jaminan pendidikan dasar yang diberikan Pemprov DKI adalah berupa KJP. Adapun siswa itu masih diseleksi untuk mendapatkan KJP. Menurut Basuki, persyaratan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) dari kelurahan saja belum cukup.

"Nanti yang menilai siapa? Teman-teman sekolahnya yang menilai. Kalau ternyata mereka bawa BlackBerry, sama saja bohong, kan," kata Basuki.

Rencana pencabutan BOP itu dilaksanakan agar terdapat unsur keadilan. Sebab, selama ini, sekolah negeri dibayar penuh BOP-nya oleh Pemprov DKI sebanyak 100 persen. Sementara Pemprov DKI hanya memberikan 20-30 persen jaminan kepada sekolah swasta.

Saat ini, rencana pencabutan BOP itu masih dalam pengkajian Dinas Pendidikan DKI. Basuki memberi target sebelum tahun ajaran baru sudah harus ada keputusan terkait rencana itu.

Menanggapi wacana itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, rencana itu perlu penelaahan yang lebih dalam yang kemudian dapat dilaporkan kembali kepada Basuki. Nanti setelah dikaji Dinas Pendidikan, akan dipaparkan di hadapan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Sejak Mei 2012, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan BOP kepada 102.033 siswa dari 106 SMA Negeri dan 44.700 siswa dari 49 SMK Negeri dan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 187,64 miliar atau Rp 75.000 per siswa per bulan untuk siswa SMA Negeri dan Rp 150.000 per siswa per bulan untuk SMK Negeri.

Sementara setiap siswa SD mendapat BOS yang dibiayai APBN sebesar Rp 400.000 per tahun dan siswa SMP mendapat Rp 575.000 per tahun. Sementara dana BOP dari APBD DKI setiap siswa SD menerima alokasi anggaran sebesar Rp 720.000 per tahun dan siswa SMP sebesar Rp 1.320.000 per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com